Recent Posts

Labels

Kerjasama Dengan Kajari OI Forum BKAD 4 Kecamatan Gelar Seminar Penerangan Hukum

18/05/23


OGANILIR - BJ.COM - Sebagai upaya pemahaman pembekalan hukum dalam menunaikan tugas dan fungsi sebagai Kades dan aparat desa lainnya, Forum Badan Kerjasama Aparat Desa (BKAD) 4 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir menggelar acara penerangan hukum bekerjasama dengan Kajari Ogan Ilir. Acara dipusatkan diBalai Desa Purnahaya itu dihadiri oleh para Camat dana Kepala.Desa.dari.4.kecamatan.dalammwikayah Kabupaten Ogan Ilir..Rabu (17/52023).


Hadir pada kesempatan tersebut Kadin PMD Akhmad Lutfi MSi,  Camat Indralaya Utara Saiful Anwar SE MSi, Camat Indralaya, Camat Indralaya Selatan dan Camat Pemulutan Selatan, Ketua Forum Kades, serta kurang lebih 260 peserta baik kades, anggota BPD, tokoh masyarakat serta hadirin lainnnya.


Sedangkan empat kecamatan yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kecamatan Pemulutan Selatan, Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan. Acara dimulai dengan doa  oleh Farhan. Kemudiaan Laporan Ketua Panitia Ketua BKAD, Ruslan. Ruslan menyatakan terimakasih atas kekompakan semua panitia dan pimpinan wilayah kecamatan yang terlibat secara kolektif dan mengirimkan utusan dari kecamatan masing-masing.


Sementara itu Camat indralaya Utara Saiful Anwar, SE MSI pada sambutan menyatakan syukur Alhamdulillah bisa berkumpul silaturahmi dalam kegiatan itu. Di samping itu juga menyatakan terimakasih kepada Kades Purnajaya yang telah bersedia memfasilitasi sehingga  kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai.


Bukan hanya itu Saiful juga menyatakan apresiasi tinggi kepada para kades sehingga bersedia menganggarkan dana desa untuk kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting bagi bapak ibu kades. Untuk itu Saiful mengharapkan semua peserta  menyimak dengan baik dan menanyakan permasalahan hukum yang  mereka hadapi, ujarnya sembari menutup sambutan dengan sebuah pantun.


Usai itu jeda sejenak dan dibagikan kudapan kemudian berlanjut dengan materi yang disampaikan oleh Kadin PMD Akhmad Lutfi.


Menurut dia pertemuan ini dihadirkan kades dan BPD sehingga diharapkan  dapat sinergi. Di samping itu mereka nanti juga akan diikutkan  dalam kegiatan bimtek di Palembang.


Hal mendasar Lutfi ingatkan bahwa Kades memiliki  Cupu Burung Garuda. Artinya jabatan mereka sama dengan camat, bupati,  gubernur hingga presiden yang memiliki tanggungjawab dalam memimpin warga masyarakat sesuai dengan tingkatan masing-masing.


“Maknanya  semua permasalahan di desa tanggungjawab kades. Baik mulai dari listrik mati,  orang konflik dan permasalahan sosial budaya dan lainnya menjadi tanggungjawab kades. Hal itu  berat oleh karena itu perlu dibantu sekdes, kaur, kadus serta lapisan masyarakat,” katanya.


Untuk menjalankan tugas itu Kades berhak memberhentikan perangkat desa karena kades ingin bekerja.


Tentu berhak memilih tim yang memiliki berbagai kompetensi untuk mengemban tugas berat yang  nanti  akan  menjadi desa digital. Untuk itu perlu kesiapan aparat yang memiliki kemampuan ITE.


Meski berkah mengganti aparat desa namun proses pemberhentian perangkat desa tak boleh semena-mena. Tetaplah mengacu pada UU Nomor No.14 dengan baik.


 “Jadi pertimbangannya bukan faktor agam tak agam, atau senang tidak senang.” katanya.


Untuk itu proses pemberhentian harus  dikonsultasikan dengan camat karena camat berhak merekomendasi, tambahnya.


Berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)  yang macet jangan sampai terjadi karena  perangkat desa tak bisa bekerja. Sedangkan untuk memotivasi Kades dan perangkat desa PMD OI melalui DPRD juga telah menaikkan TPP hingga 100 persen. Tunjang BPD juga diusahakan naik.Hal lain yang penting harus dicamkan kades, tambah Lutfi tugas kades  lebih banyak koordinasi keluar baik ke camat, kapolsek dan danramil.


Usai itu kemudian dilanjutkan dengan paparan tim  dari Kejari OI, mulai dari Pidsus dan lainnya. Pada pengantarnya tim dari Kejari menjelaskan seyogyanya Kajari OI Nur Surya SH MH yang hadir tetapi karena lagi acara di Unsri maka diwakilkan kepada  Yulius Darma saputra, Berli SH,  kasi intelijen, kasubsi pendidikan, kasubsi penuntutan serta person lainnya.


Mereka menguraikan banyak hal berkaitan dengan hukum meliputi 3 bidang serta  tupoksi dan penanganannya. Bidang  Intelijen diuraikan oleh Berli SH. Dia menguraikan kinerja intelijen baik berkaitan dengan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Di samping itu juga dijelaskan mengenai tipologi suap, pemerasan dan gratifikasi. Sedangkan kalau berkaitan  dengan adanya  pungli dia berpesan para kades  jangan takut melaporkan ke kejaksaan, ucap Berli.


Paparan tentang Pidsus diberikan oleh M Ilham Satriana mewakili Julindra Purnama Jaya SH  yang berhalangan hadir. Ilham menguraikan dengan Dana Desa sesuai dengan UU  Nomor  6 tahun 2014. Sedangkan tujuan dana desa  diantaranya untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. Meski demikian Dana Desa rawan penyelewengan. Untuk itu para kades harus berhati-hati dalam mempergunakannya, karena banyak delik delik yang bisa mengarah ke tipikor baik berkaitan dengan kerugian keuangan negara, gratifikasi dan lainnya. Pada kesempatan itu juga diuraikan bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN), lalu tentang bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, Audit hukum, pendampingan hukum dan pendapat hukum. Lalu tentang pelayanan hukum, upaya preventif dan deteksi dini.


Para kades dan perangkat desa dari Kecamatan Indralaya Utara tampak hadir dan foto bersama. Pada kesempatan itu Sarono P Sasmito yang juga warga Desa Permata Baru Indralaya Utara ikut memberikan masukan sebagai anggota Forum Wartawan Kejari OI dan Sekretaris PWI OI.


 


Pada sesi dialog pada diskusi yang dipandu oleh Fatmawati, penanggap pertama Sarono P Sasmito anggota Forum Wartawan Kejaksaan Negeri OI yang juga sekretaris PWI OI. Dia mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 


Menurut Sarono hal itu telah menjadi komitmen dan program Kajari OI Nur Surya SH, MH yang bertekad untuk membekali kades dan perangkatnya agar memahami hukum sehingga tidak terjebak pada perbuatan melawan hukum.


“Kami dari media massa sebagai pilar keempat dalam Negara demokrasi setelah legislatif eksekutif dan yudikatif juga memiliki peran kontrol sosial sehingga semua apara Negara termasuk para kades melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,”katanya.


Masih kata Sarono, kalau ada berita yang menyangkut para kades diharapkan para kades memberikan keterangan yang jujur dan terbuka saat wartawan melakukan konfirmasi. Kalau kemudian menjadi pihak yang dirugikan dari pemberitaan bisa melakukan hak jawab.


Usai itu beberapa kades baik dari Sakatiga, Ulak Aur Standing, Kades Tanjung Baru Budi Harjaya menguraikan kasus-kasus yang mereka hadapi baik berkaitan dengan HGU  tanah PT Gembala Sriwijaya hingga kades yang merasa dirugikan saat diviralkan di berita atau di medsos. Semua ditanggapi dengan gambling oleh tim dari Kejari OI dan penjelasan tentang keberatan pemberitaan oleh Sarono P sasmito yang juga Sekretaris PWI OI.


Pada kata penutupnya Kadin PMD Lutfi mengemukakan akan memperjuangkan berbagai program untuk kemajuan desa dan warganya se Kabupaten OI sesuai dengan visi misi dan program yang telah digariskan oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar. Untuk itu semua lapisan masyarakat OI agar bersinergi untuk mewujudkanya.(Rell/Gheka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar