Recent Posts

Labels

DPC Apdesi Asahan Surati Bupati Gegara UP dan Siltap Belum Dicairkan

10/04/23

Asahan, BJ.com- DPC APDESI Kabupaten Asahan mengirim surat ke Bupati Asahan H Surya Bsc, tertanggal 6 April 2023 dengan Nomor surat 24/APDESI/IV/2023. 

Pengiriman surat tersebut dikarenakan belum cairnya pembayaran uang persediaan (UP) dan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa sejak bulan Januari 2023 hingga awal April 2023.
 
Dari keterangan Ketua DPC APDESI Kabupaten Asahan Manten Aperi Simbolon, senin (10/4/2023) melalui Pesan What Up sebagian besar pemerintah desa belum menerima pembayaran UP dan Siltap sejak Januari sampai awal April 2023


“Informasi yang di himpun, keterlambatan pembayaran UP dan siltap tersebut karena Kepala BPKAD Kabupaten Asahan belum mengotorisasi pencairannya padahal semua dokumen yang di butuhkan sudah dipenuhi,” terang Manten.

Lanjut Manten Aperi, dengan keterlambatan pembayaran UP dan siltap tersebut telah berdampak pada terhambatnya pelaksanaan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan di desa dan berpotensi menimbulkan ketidak kepercayaan masyarakat terhadap para kepala desa.

“Kita ketahui Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam silahturahmi Nasional pada tanggal 9 Maret 2022 di Jakarta yang mengharuskan siltap di bayar setiap bulanya secara tertib dan teratur,” katanya.

“Kami berharap, Bupati Asahan H Surya Bsc untuk dapat menindak lanjuti permohonan kami ini dan memerintahkan kepada Kepala BPKAD Kabupaten Asahan untuk segera merealisasikan pembayaran UP dan siltap,” ucapnya. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar