MUBA, Bj.Com - Dalam rangka meningkatkan Menguatkan kapasitas Pemerintah Desa, selaku Nara sumber dari dinas PMD, Salim Dengan semangat memberi pencerahan pembelajaran tentang Desa,
Pelatihan di adakan di Desa Seratus Lapan bertempat SD Negeri Desa KM.108 kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin, Dan Di ikuti oleh 4 Desa, yaitu Desa Supaya Barat yang kepala desanya Periansah, dan desa Seratus Lapan kepala Desa nya Solahudin, untuk Desa Supat kepala Desanya Hartono SH Desa Supat Timur kepala Desanya Heri Diandi masing masing desa mengirim peserta 25 peserta, dari unsur 25 Peserta Kader desanya yang terdiri dari Perangkat desa, BPD, dan Lembaga Desa/LPM, Kamis 2/3/2023
SALEM, SE. SKM.M.Kes, dalam menyampaiannya selaku Nara sumber Penguatan pemerintah desa dalam pelayanan publik, Peraturan pemerintah no 72 tahun 2005 bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batasan wilayah yg memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul, adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah NKRI.
Untuk menggerakan pemerintah desa di buatlah perdes/keputusan kades, dengan adanya pengawasan internal oleh BPD, Pengawasan external yg d laksanakan oleh inspektorat kabupaten,
Ada beberapa prinsif pelayanan publik yang meliputi, kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan serta tangung jawab, dilengkapi sarana dan prasarana.terangnya.(Warto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar