Asahan, BJ.com- Kejari Kisaran lakukan pemusnahan barang bukti dari 114 kasus priode Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 di halaman parkir Kejari Kisaran, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti, Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, Kapolres Asahan yang di wakilkan oleh Wakapolres Kompol Juli Siregar, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, mewakili Dandim 0208/AS.
Kajari Kisaran mengatakan barang bukti kejahatan yang di musnakan priode 1 Desember 2022 sampai dengan 15 Maret 2023 yang terdiri dari 114 perkara.
Dari 114 perkara 70 perkara Narkotika, 7 perkara perjudian, 1 migas, 14 pencurian, 2 penganiayaan, 2 perlindungan anak, 4 pekerja migran Indonesia dan 14 perkara perkebunan.
Adapun barang bukti yang di musnakan perkara narkoba, sabu seberat 3.615.77 gram, ganja 50.22 gram, Extacy 381.86 gram, bong 4, timbangan 9 unit, pipet skop 32, mancis 4, kaca pireks 7, kotak rokok 11.
Sementara perkara perjudian barang bukti yang di musnakan blok notes 2, buku 2, pulpen 5. Perkara lainnya, handphone 62 unit, kayu 2, keris 1, goni 2, egrek 7.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti seperti Narkoba dan Extacy di musnakan dengan cara di blender dengan air, semetara yang lain dengan cara di bakar. Setelah selesai acara pemusnahan barang bukti di lanjutkan dengan Xoffee Morning.
Kejari Asahan Dedyng mengatakan, sudah lama ingin mengadakan pertemuan dengan insan pres, dan sekalian saya memperkenalkan Kasi Intel yang baru yaitu Bapak Aldo.
“Sudah lama saya ingin duduk bareng dengan insan pres, lebih jurang satu tahun satu tahun menjabat baru sekarang bisa terlaksana,” ucap Kajari.
Kajari juga berharap kedepan hubungan antara Kejari dan insan pres yang ada di Asahan semakin baik demi kemajuan Kabupaten Asahan yang kita banggakan. (Mk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar