Recent Posts

Labels

Pelatihan Aparatur Desa Kalis Muryanto S,E Mewakili Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Jadi Narasumber

27/02/23


"MUBA, Bj.Com - "Dalam Sambutan di Pelatihan Peningkatkan kapasitas Aparatur Desa, di Sumber Rezeki, Kecamatan sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel berkat pelatihan tersebut  Kalis mejelaskan tentang Terobosan yang dilakukan  pemerintah Kecamatan Sungai tertib administrasi pertanahan diwilayah mereka. Senin 27/2/2023

"Salah satu upaya nya adalah dengan mewajibkan adanya titik koordinat dalam pengajuan pembuatan surat tanah, kita saat ini sedang merencanakan untuk membuat aturan surat  tanah wajib menggunakan titik koordinat,jelas kalis

"Dari Sistem koordinat ini untuk memudahkan aparat dalam melakukan pengukuran dan pengecekan karena selama ini dalam membuat surat tanah tidak berdasarkan titik koordinat.

"Penggunaan titik koordinat tersebut dimaksudkan untuk memperjelas data kepemilikan tanah warga masyarakat jika sewaktu-waktu ada masalah sehingga bisa dipertanggung jawabkan dan menghindari tumpang tindihnya kepemilikan surat tanah, maupun tanah yang dikuasai," masyarakat

 " Untuk mekanisme dalam membuat surat tanah itu dengan cara mengambil titik koordinat dengan GPS, kemudian masuk ke komputer menggunakan aplikasi pemetaan.

"Dengan demikian, Surat Pengkuan Hak atas Tanah yang kita kenal dengan SPH tidak lagi ada kalimat tanah berbatasan dengan siapa saja namun berdasarkan titik koordinat,

 " Maka dari itu kita melalui pelatihan ini kami mensosialisasikan sistem titik koordinat ini kepada warga karena merupakan sistem baru yang akan diterapkan  di kecamatan Sungai Lilin tutup Kalis.(Warto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar