Recent Posts

Labels

Ini Penjelasan Ketua PUK SPSI PALI dan Manager PT Aburahmi Soal Alat Terbakar

24/02/23

PALI, BJ.COM - Kedatangan puluhan anggota dan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Aburahmi Desa Air Itam, Kecamatan Penukal di Kantor Disnakertrans Kabupaten PALI, tidak lain memperjuangkan hak pekerja.

Persoalan internal PT Aburahmi antara pekerja dengan adanya kebakaran alat perkebunan, menyebabkan dua pekerja yakni Tobari dan Riadi terancam dimutasi dari unit kerja mereka sebelumnya, ungkap Ketua PUK SPSI PT AB Kabupaten PALI Roy Martin melalui Adi Putra, Kamis (23/2/2023).

"Kami meminta pihak Perusahaan tidak memutus hubungan kerja terhadap kedua pekerja tersebut dan menempatkan mereka di unit kerja yang layak," sambung Adi.

Sebelumnya kata Adi Putra, pihaknya telah melakukan aksi meminta PT Aburahmi memberikan hak pekerja seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang, perusahaan wajib memberikan jaminan sosial terhadap pekerja, artinya perusahaan wajib memberikan hak pekerja seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," terang Adi Putra.

Ditempat yang sama Manager PT Aburahmi Andy A Prasetyo mengatakan, karena adanya kejadian alat terbakar, keputusan dari kami karena alatnya tidak ada otomatis pekerjanya kita alihkan dulu, jadi kita alihkan ke lapangan.

"Dari pihak pekerja tuntutannya meminta kembali diperkerjakan sebagai Operator atau Helper, semantara alatkan tidak ada. Kami tetap mempekerjakan mereka tidak mem PHK mereka, cuma dialihkan dulu pekerjaannya,", ujar Andy.

Terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Andy A Prasetyo mengatakan, untuk BPJS Kesehatan sudah terdaftar semua, untuk pekerja harian lepas pihaknya telah melakukan pendataan dan mendaftarkan secara bertahap.

"Sejauh ini sebanyak 158 karyawan sudah terdaftar di tiga program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," sambung Andy.

Bulan depan kita daftarkan lagi, kata Andy. Ya kalau BPJS kita daftarkan secara bertahap, komitmen perusahaan hak karyawan kita penuhi, tutupnya.(irz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar