Recent Posts

Labels

Ijin Bangunan Cafe River View di Atas Jalur DAS Disoal

13/01/23


Asahan,  BJ.COM - Dikonfirmasi awak media mengenai Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Asahan, wartawan mempertanyakan ijin cafe yang bernama River View yang berada di pinggiran sungai Pangkalan Titi Kelurahan Teladan  Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, menurut informasi, cafe tersebut sudah beroprasi kurang lebih 4 tahun. 

Dari hasil investigasi, bangunan cafe river view tersebut memakan lahan Daerah Aliran Sungai (DAS), padahal jarak pemukiman dari bibir sungai seharusnya 15 meter, namun tidak sesuai dengan aturan DAS, diduga owner tersebut kebal hukum dan tidak patuh terhadap aturan.

Saat dilakukan konfirmasi rekan tim awak media, Manager River View Reza mengatakan, tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, bahkan memberikan nomor orang yang harus di konfirmasi lagi.

“Saya tidak tahu menahu dan saya disini hanya pekerja juga seperti yang lain. Tapi kalau ada masalah-masalah seperti ini, biasanya pak Dian yang mengurusnya atau penanggung jawabnya. Ini saya kirim nomor HP-nya", ucap manager melalui pesan WhatsApp.

Ditempat yang sama, tim kembali menghubungi pihak penanggung jawab River view Bapak Dian melalui telepon dan WhatsApp hasilnya tidak ada tanggapan dan jawaban.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasi Waduk, Sungai, Danau, dan Pantai, UPT Pengelolaan Irigasi Asahan Danau Toba (UPT PI ADT) Kabupaten Asahan Bapak Darwis didampingi Bapak Firman saat di konfirmasi diruangannya, Kamis (12/01/2023) menyampaikan, masalah pembangunan apa pun itu seperti Galian C atau bangunan perumahan dan tempat usaha kami tidak pernah memberi ijin.

"Bahkan kami sudah menghimbau melalui stiker atau pun secara persuasif kepada siapapun itu", jelas mereka.

Menurut mereka, peraturan masalah DAS jarak bibir sungai ke pemukiman rumah warga untuk wilayah kota sekitar 15 Meter, untuk wilayah pedesaan 50 meter hingga 100 meter. Mengenai Izin bisa tidak nya mendirikan bangunan di DAS tersebut itu tergantung Dinas Perizinan Setempat, Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi, ucap mereka.(Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar