OGANILIR.BJ.COM -Setelah beberapa Kecamatan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar melantik Kepala Desa (Kades) terpilih, hari ini Selasa (27/12/22) giliran 8 orang Kades terpilih dalam Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir mendapat giliran dilantik.
Sementara ke 8 Kades yang dilantik tersebut terdapat di tiga titik, yakni Suaidi Kades terpilih Desa Bangun Jaya dan Zainal Abidin kepala Desa Sri Tanjung yang pelantikannya berlangsung di Desa Bangun Jaya.
Setelah itu Bupati melakukan pelantikan terhadap Robbi Kepala Desa terpilih Desa Tanjung Batu Seberang, Firdaus Kades Senuro Timur, A.Rasyid Kades Senuro Barat dan Vinriadi Kades terpilih Desa Tanjung Tambak Baru yang pelantikannya berlangsung di desa Tanjung Batu Seberang.
Sementara pada titik ketiga Bupati OI Panca Wijaya Akbar melakukan pelantikan terhadap Isnaini kepala desa terpilih Desa Limbang Jaya I dan Yunarni Kades terpilih Desa Limbang Jaya II yang pelantikannya berlangsung di desa LImbang Jaya I.
Pada kesempatan tersebut Bupati Panca dalam arahannya mengatakan, pelantikan kepala desa menjadi momen silaturahmi dengan masyarakat.
"Kenapa saya meminta langsung pelantikan Kades ini, karena pada momen ini saya bisa melihat dan silahturahmi langsung dengan masyarakat, padahal bisa saja saya melantik sekaligus, tapi saya merasa dengan pelantikan secara bertahap ini, saya bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat", ujar Bupati.
Pada kesempatan itu tak lupa Bupati berpesan kepada kepala desa yang sudah dilantik untuk dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik.
Bupati Panca juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi, membangun Desa. “Dengan menyamakan pendapat bisa membantu menyukseskan visi dan misi kades terpilih dan juga kepada kepala desa terpilih agar dapat bersinergi dengan program kerja pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,” kata Bupati.
Tak lupa Bupati Panca mengingatkan kepada kepala desa yang dilantik harus berhati hati menggunakan dana desa, kalau tidak mengerti atau kurang mengerti silahkan bertanya kepada Camat dan dinas PMD agar tidak terjadi kesalahan. Junjung tinggi musyawarah, etika dan ikuti ketentuan yang berlaku.(Gheka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar