Recent Posts

Labels

Bupati OI Lantik Delapan Kades Terpilih dalam Kecamatan Tanjung Batu.

27/12/22


OGANILIR.BJ.COM -Setelah beberapa Kecamatan Bupati Kabupaten  Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar melantik Kepala Desa (Kades) terpilih, hari ini Selasa (27/12/22) giliran 8  orang Kades terpilih  dalam Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir  mendapat giliran dilantik.

Sementara ke 8 Kades yang  dilantik tersebut terdapat di tiga titik, yakni Suaidi  Kades terpilih Desa Bangun Jaya dan Zainal Abidin kepala  Desa Sri Tanjung yang pelantikannya berlangsung  di Desa Bangun Jaya.

Setelah itu  Bupati melakukan pelantikan terhadap Robbi Kepala Desa  terpilih Desa Tanjung Batu Seberang, Firdaus Kades Senuro Timur,  A.Rasyid Kades Senuro Barat dan Vinriadi Kades terpilih Desa Tanjung Tambak Baru yang pelantikannya berlangsung di desa Tanjung Batu Seberang.

Sementara pada titik ketiga Bupati OI Panca Wijaya Akbar melakukan pelantikan terhadap Isnaini  kepala desa terpilih Desa Limbang Jaya I dan Yunarni  Kades terpilih Desa Limbang Jaya II yang pelantikannya berlangsung di desa LImbang Jaya I.

Pada kesempatan tersebut Bupati Panca dalam  arahannya  mengatakan, pelantikan kepala desa menjadi momen silaturahmi  dengan masyarakat.

"Kenapa saya meminta langsung pelantikan Kades ini, karena pada momen ini saya bisa melihat dan silahturahmi langsung dengan masyarakat, padahal bisa saja saya melantik sekaligus, tapi saya merasa dengan pelantikan secara bertahap ini, saya bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat", ujar Bupati.

Pada kesempatan itu  tak lupa Bupati berpesan  kepada kepala desa yang sudah dilantik untuk dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik.

Bupati Panca juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi, membangun Desa. “Dengan menyamakan pendapat bisa membantu menyukseskan visi dan misi kades terpilih dan juga kepada kepala desa terpilih agar dapat bersinergi dengan program kerja pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,” kata Bupati.

Tak lupa Bupati Panca mengingatkan kepada kepala desa yang dilantik harus berhati hati menggunakan dana desa, kalau tidak mengerti atau kurang mengerti silahkan bertanya kepada Camat dan dinas PMD agar tidak terjadi kesalahan. Junjung tinggi musyawarah, etika dan ikuti ketentuan yang berlaku.(Gheka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar