Banyuasin, bj.com Lurah Maryana Kecamatan banyuasin I kabupaten banyuasin sumatera Selatan (Sumsel), Pidianto lLurah Maryana diduga melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.
Anak tersebut berinisial R (16 Tahun), merupakan Siswi Magang di Kantor Lurah Mariyana yang berasal dari sekolah SMK Darma Plaju Palembang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat R bersama temannya magang di kantor camat banyuasin 1 kabupaten banyuasin provinsi Sumsel.
Saat itu, R bersama temannya dipindahkan dari Kantor Camat Banyuasin I, ke kantor Lurah Mariyana atas permintaan Lurah Mariyana, Pidianto sendiri.
Sesampainya di kantor tersebut, Lurah Maryana langsung meminta R membersihkan ruang kerjanya, sedangkan teman R yang laki-laki diminta untuk membersihkan bagian depan.
Ketika R sedang membersihkan ruangan, Lurah tersebut tiba - tiba masuk datang dari belakang dan mengelus-ngelus punggung R. Korban yang kaget, spontan langsung keluar mencari pertolongan sambil menangis.
Pihak keluarga korban dalam peristiwa ini meminta kiranya aparat penegak hukum unit PPA polda sumsel dan perlindungan anak untuk merespon kasus ini.
"Kami minta tindaklanjuti kasus ini agar kedepan nya kami sebagai orang tua tidak merasa was was untuk menitipkan anak kami magang di kantor kantor pemerintah khusus nya di provinsi sumatera selatan ini,"harap pihak keluarga.
Sementara Camat banyuasin I Lakoni Syapran saat di konfirmasi oleh media mataelangnusantara melalui WA mengatakan tidak ada masalah. Malah, jika kasus tersebut memang nyata terjadi, maka Camat Banyuasin I justru yang turun tangan sendiri menangani Pelaku.
"Kemaren ada yang nelpon aku sampai ngomong ngerusak dan coreng nama pemkab, bagaimana mungkin, sedangkan kamu belum tahu bentuk permasalahannya. Saya selaku camat tidak perna nutupi, anak ini tanggung jawab saya karena masih PKL, anak itu masih lugu, ingusan, anak itu bukan yang ngerti seperti orang sudah dewasa bukan. Dari orang tuanya, sesepuh Mariana, sudah clear,"tutupnya (Indra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar