Recent Posts

Labels

Pertanyakan Perkembangan Laporan NY, GPPMPSS Datangi Polda Sumsel

30/11/22

PALEMBANG, BJ.COM – Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMPSS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumatera Selatan, Rabu (30/11/2022). 

Aksi ini dilakukan atas panggilan jiwa dan kepedulian ke negara sebagai kontrol sosial.

Hari ini kami yang tergabung dalam GERAKAN PERSATUAN PEMUDA MAHASISWA PEDULI SUMATERA SELATAN (GPPMPSS) kembali turun kejalan dan terpanggil jiwa raga kami untuk ikut serta peduli terhadap Negara dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi kami, kata Sobirin dalam orasinya.

Menyikapi Adanya laporan Polisi Nomor – LP/B/450/VIl/2022/SPKT Polda Sumsel Tanggal 30 Juli 2022. Pelapor yaitu Saudari NY, atas dugaan tindak pidana barang siapa mengadakan pernikahan, padahal mengetahui bahwa pernikahan atau pernikahannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah, atau Pasal 279 KUHP, lanjut Sobirin.

Adapun yang dilaporkan adalah Oknum Bupati di Sumatera Selatan yang merupakan Publik figur.

"Ini yang menjadi perhatian kami, dengan maksud dan tujuan agar permasalahan ini terang benderang jangan sampai berlarut-larut, sehingga kami berharap sebagai Bupati beliau Fokus untuk bekerja dan mengabdi pada masyarakatnya. Dan tidak terganggu dengan permasalahan yang menerpa beliau," timpalnya.

Situasi aksi di depan kantor Polda Sumsel maka dari itu kami menyatakan sikap, kata Sobirin, meminta Kepada KAPOLDA Sumatera Selatan atau Kabid Humas Polda Sumsel untuk memberikan informasi tentang sejauh mana proses hukum terhadap Permasalahan tersebut diatas. 

Dua Pekan dari hari ini kami akan Kembali melakukan aksi demonstrasi damai lagi untuk mempertanyakan Kembali permasalahan ini. Jelas Fikri menutup pernyataan sikap.

Pada kesempatan itu massa aksi disambut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, beliau mengucapkan terimakasih atas kedatangan rekan – rekan aktivis.

"Sejauh ini Polisi sudah bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan dan fungsinya. Serta dalam waktu dekat kasus ini akan dilakukan gelar perkara,” tutupnya.(Indra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar