Recent Posts

Labels

PJ Bupati Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna XI DPRD Muara Enim

18/08/22


Muara Enim, BJ.COM - PJ Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., menyampaikan penjelasan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim pada rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (18/08).

Adapun ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. 

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., dan dihadiri Pj. Sekda Kabupaten Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H., Pj. Bupati mengatakan penjelasan terhadap ketiga Raperda yang diajukan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional yang mempunyai arti penting dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Untuk itu, dirinya mengharapkan ketiga Raperda yang telah diajukan eksekutif diharapkan segera dibahas, disetujui kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim Untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera dapat benar-benar dirasakan masyarakat Bumi Serasan Sekundang.(ijas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar