Asahan, BJ.com-Bupati Asahan H. Surya, B.Sc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si, Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi,membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (10/08/2022).
Turut hadir dalam acara Para Asisten, para Staf Ahli, OPD, Para Camat, oara Kepala Puskesmas dan undangan lainnya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pemerintahan dilaksanakan sebagai media Koordinasi antar pimpinan dan seluruh OPD di Kabupaten Asahan dalam rangka menyampaikan informasi dan hambatan yang dihadapi dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Bupati H. Surya juga kembali menekankan kepada seluruh Peserta Rakorpem untuk selalu patuh dan taat dalam melaksanakan 3T yaitu tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan tertib dalam menjalankan tugas sesuai dengan Instruksi Bupati Asahan Nomor 188.55/2/IIST/2022. “Hal ini menjadi perhatian khusus saudara saudara dalam menjalankan serta meningkatkan kinerja untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Asahan” tegas Bupati.
Bupati Asahan juga menyampaikan ada beberapa segmen yang menjadi perhatian khusus saat ini yaitu terkait Inovasi Daerah, agar masing masing OPD membuat Inovasi dan Kecamatan juga diharapkan dapat membuat Inovasi.
Terkait Perlindungan anak terhadap Korban pelecehan seksual , lanjut Bupati harus menjadi perhatian khusus bagi OPD bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan untuk memastikan Hak dan perlindungan bagi anak yang menjadi korban.
“Terkait masalah penanganan Stunting di Kabupaten Asahan yang menjadi isu penting dalam dunia Kesehatan Anak, untuk menjadi Perhatian Kita bersama agar dapat di minimalisir bahkan terbebas dari masalah stunting” pungkas Bupati.
Pada kesempatan Rakorpem kali ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Menyampaikan Ekspose terkait pelaksanaan Pilkades dan Bagian Kesra Menyampaikan Ekspose mengenai Rangkaian Pelaksanaan HUT ke 77 RI.(Mk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar