Recent Posts

Labels

Pembibitan Pohon Sawit Sukatmin Kembali Dirusak OTK

22/06/22

Asahan, BJ.com-Kembali terjadi Pengerusakan bibit kelapa sawit masyarakat milik Sukatmin (44) yang berada di jalan lintas Desa gedangan yang diperkirakan terjadi pada malam hari tanggal 20 Juni 2022.

Menurut Sukatmin kepada awak Media pada hari Selasa (21/06/2022) mengatakan, "untuk yang kedua kali inilah Pembibitan kelapa sawit saya dirusak oleh OTK, dan untuk kali ini ada sebanyak 400 pokok lebih yang dirusak dengan cara dipotong," ucap Sukatmin.

Masih keterangan Katmin, "Sebelumnya Pembibitan saya ini juga sudah dirusak oleh OTK pada tanggal 24 Mei 2022, dan di aksi yang pertama OTK merusak sebanyak 200 pokok lebih, dan sudah saya laporkan ke Pihak Kepolisian tepatnya di Polres Asahan dengan bukti laporan bernomor : LP/bB/457/V/2022/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara," papar Sukatmin.

Saat ditanya oleh awak Media, tentang kemungkinan untuk buat laporan kembali terhadap Pembibitan Kelapa Sawit yang kembali dirusak oleh OTK, dengan polos dan kecewa Sukatmin menjawab, "jujur memang saya sangat kecewa bang, karena sudah berjalan hampir satu bulan laporan saya belum juga ada kabar dari pihak Polres Asahan, dan sekarang kembali dirusak lagi okeh OTK, yah saya cuma bisa pasrah saja lah bang," ucap Sukatmin dengan sedih.

Sementara mewakili Pemerintah Desa Gedangan, Anto selaku Kepala Dusun saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, "Sukatmin secara aturan sebagai warga sudah mengikuti secara prosedural dalam menjalankan usaha pembibitan kelapa sawit, dari izin Keterangan usaha dan izin usahanya dengan mengatasnamakan CV Sigalumbang, maka sangat kita sayangkan pihak Polres Asahan tidak segera mengusut pelaku yang telah merusak tanaman bibit kelapa sawit Milik Sukatmin," ucap Anto.

Ditempat yang sama Udin yang juga merupakan Kepala Dusun diareal Sukatmin membuka usaha pembibitannya mengatakan, "dengan kejadian untuk yang kedua kalinya ini, kita sebagai warga sangat meminta perhatian serius dari pihak Kepolisian khususnya Polres Asahan kiranya bisa segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengerusakan tanaman bibit kelapa sawit milik Sukatmin," Yah, kalau gak di tanggapi Kemana lagi kita mau Melapor,ucap Udin.

Dari peristiwa pengerusakan bibit kelapa sawit dengan dua kali terjadi dalam kurun waktu hitungan bulan, Sukatmin dih taksir mengalami kerugian sebesar Rp. 14. 000. 000 (empat belas juta rupiah), kiranya dengan Semboyan Polri yang Presisi Polres Asahan bisa segera mengungkapkan dan menangkap siapa dalang dan pelaku pengerusakan bibit kelapa sawit yang dimiliki Sukatmin.

Konfirmasi yang di lakukan awak media kepada penyidik Polres Asahan via ponsel pada hari Selasa 21/6/2022 sekira oukul15. 00 wib mengatakan bahwa akan di periksa kembali laporan nya saudara sukatmin degan meminta nomor LP dan akan menindak lanjuti. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar