Recent Posts

Labels

Berantas Mafia Tanah Hutan Kawasan DISHUT Sumsel Gerak Cepat Adakan Pencegahan

09/06/22

Muba, BJ.COM - Dalam upaya pengamanan Hutan dari para mafia tanah, Untuk Hutan Kawasan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan bersama Gakkum wilayah III Sumatera Selatan, Polisi Daerah (Polda) Sumsel dan KPH wilayah II Lalan Mendis hari ini Rabu (08/06/2022) telah berhasil mengamankan seorang operator dan seorang pengawas para pekerja di lapangan. Serta mengamankan dua unit komputer alat berat merek Komatsu sebagai barang bukti.

Berawal dari laporan Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) kepada pihak KPH wilayah II Lalan Mendis, Selanjutnya pihak KPH Lalan Mendis melanjutkan laporan tersebut ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya Dishut Sumsel segera membentuk tim untuk segera turun ke lokasi yang berada di sekitar Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Di lokasi di temukan dua unit alat berat merek Komatsu sedang beraktifitas membersikan lahan. Yang merupakan Hutan Produksi (HP) dalam wilayah KPH Wilayah II Lalan Mendis.

Dari lokasi diamankan dua komputer alat berat merek Komatsu dan dua orang inisial B selaku pengawas pekerja di lapangan, dan inisial J sebagai operator alat berat. Kedua orang tersebut di Bawak guna dipintai keterangan untuk pengembangan selanjutnya.

Anggota LEGMAS PELHUT Iis Kelvin saat ditemui di lokasi mengatakan," kami mengapresiasi atas gerak cepat yang dilakukan oleh tim terpadu. Dan kami juga akan terus memantau sejauh mana pengembangan dari persoalan ini. Harapan kami semoga kedepannya bisa menjadi contoh dan efek jera bagi para mafia tanah terutama lahan dalam kawasan," tegasnya.

Lain lagi dengan satgas Percepatan Penyelesaian Komplik Agraria (P2KA) Kabupaten Musi Banyuasin Suharto mengatakan," saya sangat mendukung atas gerak cepat tim terpadu hari ini. Karena dengan adanya tindakan tegas seperti ini akan menjadi contoh guna mengurangi konflik terutama di dalam kawasan hutan," ungkapnya.

Di sisi lain Dr. Syafrul Yunardy, S.Hut., M.E. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan saat di hubungi via WhatsApp mengatakan," kita tetap dan terus berupaya melindungi dan menjamin pemanfaatan hutan sesuai peruntukannya dan fungsinya sehingga kawasan hutan di Sumatera Selatan tetap lestari. Salah satu upaya yang dilakukan mulai dari pendekatan melalui penyadaran hingga kepada penegakan hukum. Kolaborasi dari semua pihak ini termasuk dari pihak penegak hukum, LSM dan Media terbukti sangat efektif dalam mencegah perluasan perusakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
(warto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar