Recent Posts

Labels

Pasangan yang Mau Menikah Diwajibkan Beli Bibit Pohon Alpukat

14/05/22

Banyuasin, bulletinjournalist.com - Warga Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin lll. Kabupaten. Banyuasin yang akan mengurus surat Rekomendasi, NA diwajibkan membeli bibit pohon Alpukat dikantor Lurah Seterio Dan Tidak Diperbolehkan Membeli Sendiri ditempat pembibitan Pohon.

Menurut Staff Lurah Seterio, Lisnayanti,Harga Alpokat tersebut Rp.110.000 satu Pohon alvukad satu Calon pengantin jika Calon pengantin satu kelurahan diharuskan membeli Dua(2) alvukad untuk sepasang Calon pengantin,jelasnya.

"Semua warga yang akan mengurus surat nikah, wajib menyertakan foto bukti untuk penanaman pohon. Ketentuan tersebut berlaku Sudah Dua(2) Tahun," jelasnya saat ditemui di kantornya, kamis (12/5/2022).

Menurut RS salah satu Warga kelurahan seterio sangat memberatkan Calon pengantin Atau Yang mau menikah "Kebijakan ini memberatkan warga.harga pohon alpukat mahal nian tidak sesuai dengan harga yang di jual di tempat jual bibit,"tutupnya.

M. Indra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar