Recent Posts

Labels

Angkat 10 Staf Khusus Kebijakan Bupati Mura Dipertanyakan

12/05/22

Mura, BJ.COM - Kebijakan Bupati menetapkan staf khusus adalah membantu untuk Bupati dengan memberikan saran, pendapat, masukan, dan pertimbangan berdasarkan pengamatan, analisa serta kajian dalam perumusan kebijakan untuk pemecahan masalah sesuai substansi tugas di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Dengan adanya pejabat teras,staf khusus Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, mencuat ke publik atas kapasitas dan kapabilitas seorang staf khusus yang belum banyak di kenal olah kalangan khalayak bumi Musi Rawas sendiri.

Terlebih diantara ke 10 nama-nama staf khusus yang dilantik Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memiliki background yang berbeda satu sama lain, diantaranya ada yang memiliki latar belakang dunia politik, pensiunan TNI, birokrasi dan tentunya yang sangat menarik adalah bukan yang berasal dari putra daerah sendiri.

Atas kebijakan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang melakukan pelantikan tersebut tentunya menjadi tanda tanya di kalangan pemerhati kebijakan Bupati Musi Rawas.

Bahwasanya kebijakan tersebut walaupun sudah memenuhi dan memiliki karakteristik atas apa yang menjadi keinginan Bupati, tetapi publik tetap mempertanyakan bagaimana dan seperti apa keinginan Bupati Musi Rawas membawa kemana arah mata angin daerah Musi Rawas.

Menelisik beberapa staf khusus Bupati Musi Rawas ada beberapa acuan dan standarisasi bagi pengamat pembangunan dan kemajuan di kawasan Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau.

Ada lagi yang sangat menjadi pertanyaan publik, ialah terkait pembayaran gaji staf khusus itu sendiri yang disinyalir lumayan pantastis hampir sejajar dengan penghasilan pejabat esselon II, yang dibayarkan menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas, sebesar Rp. 5.000.000,- perbulan, jika dikalikan satu tahun sebesar Rp. 600 juta rupiah anggaran APBD yang dikeluarkan untuk honorarium Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP).

Jika dirunut ini bukan kebijakan tetapi bisa dikatakan sebagai salah satu pemborosan anggaran di Kabupaten Musi Rawas.

Salah satu aktivis Mura Mohammad Sancik menyuarakan pendapatnya “Atas kebijakan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membentuk TBUPP (Staf Khusus Bupati) lebih kurang sudah satu tahun berjalan diduga col Pertet (istilah bahasa linggau) sama sekali tidak ada kontribusi dalam upaya percepatan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas, lah wong Staf Khusus Bupatinyo bae dak pernah kelihatan batang hidungnyo.

Dari problematic di tubuh Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, di masa kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud perihal Pembentukan TBUPP (Staf Khusus Bupati) Musi Rawas Terkesan Hanya Hamburkan Uang Negara diduga untuk memenuhi stategi janji politik terhadap team sukses Pilkada,” pungkas Sancik

Plt Sekda Kabupaten Musi Rawas, Edi Iswanto saat ingin ditemui dikantor sedang tidak berada kantor, lalu awak media mencoba menghubungi melalui telpon seluler Sekda Kabupaten Musi Rawas dengan singkat menjawab, saat (11/05/2022).

”Nanti saya cek dulu ke bagian keuangan,” ujar Sekda(heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar