MUARA ENIM, BJ.COM - Secara resmi Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab.) Muara Enim sebanyak 213 orang.
"Hari ini, di hari ke-12 Bulan Ramadan 1443 Hijriah merupakan hari yang sangat bersejarah dan tentunya berbahagia bagi saudara-saudara sekalian karena menjadi awal untuk memulai tonggak sebagai Abdi Negara, awal dari suatu pengabdian kepada negara dan sebagai pelayan masyarakat," kata Pj Bupati dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis pagi (14/04).
Oleh karenanya, abdikanlah diri dan tunjukkan kinerja yang prima sesuai dengan masing-masing ilmu pengetahuan dan latar belakang keahlian maupun pendidikan. Berikan yang terbaik demi mewujudkan cita-cita pembangunan di Kab. Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang, pinta Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengharapkan kehadiran 213 orang CPNS di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab. Muara Enim dalam melaksanakan program-program pemerintah. Untuk itu, saudara harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang saudara miliki.
Kepada 213 orang CPNS yang baru saja diresmikan, minimal 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS tidak boleh mengajukan usul pindah di unit kerja maupun pindah instansi, terang PJ Bupati.
Artinya hal yang dapat dimaknai dari pernyataan tersebut adalah pengabdian yang tulus dan ikhlas serta kerja, kerja dan kerja sebagai pelayan masyarakat, insyaallah dengan begitu dan berlalunya waktu saudara sekalian dapat nyaman dalam mengabdikan diri untuk Bumi Serasan Sekundang.
“Sekali lagi selamat bagi saudara sekalian para CPNS Pemkab. Muara Enim Tahun 2022 yang baru diresmikan. Silakan melapor ke dinas/instansinya masing-masing. Bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Terima kasih,” pungkas Pj Bupati.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kab. Muara Enim, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang, para Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, para Pejabat Fungsional dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Hijas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar