Recent Posts

Labels

Puluhan Tahun PT GBS Serobot dan Tanam Pohon Kelapa Sawit di Lahan Warga

27/03/22
Kebun karet milik Hajar Idris yang ditanami pohon kelapa sawit oleh PT GBS

PALI, BJ.COM - Dari sumber terpercaya dan saksi hidup salah satu warga pemilik lahan perkebunan karet, sebut saja Hajar Idris warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengaku. Kebun karet miliknya yang ia sadap masih dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Golden Blossom Sumatra (GBS).

Hajar Idris mengatakan, izin Hak Guna Usaha (HGU) PT GBS terbit pada tahun 2005 di tandatangani Bupati Muara Enim Kalamudin.


Sedangkan lahan yang ia miliki bersurat pada tahun 1973 di tandatangani oleh Pesira Aliabun yang saat itu dimiliki oleh Sahayib dan ia beli pada tahun 2002 yang diketahui oleh Kades Betung Selatan Achlakoni H Ayusri, terang Hajar, Minggu (27/3/2022).

Lahan tersebut seluas tiga hektare (3 Ha), kata Hajar, namun yang dapat ia tanami pohon karet seluas dua hektare (2 Ha), yang terletak di Kubangan Tapa Paye Libok, atau Blok 59 Divisi 4 (Sebutan Nama Jalan PT GBS).

"Hingga kini pohon karet saya sudah menghasilkan, begitu juga pohon kelapa sawit PT GBS yang ditanam di tengah kebun karet sayapun juga telah panen", ujarnya.


Sampai hari ini, sambung Hajar, tidak ada niat baik dari pihak PT GBS untuk mengganti rugi kebun karet miliknya, yang di tanam pohon kelapa sawit selama puluhan tahun oleh PT GBS.

"PT GBS melakukan aktivitas panen buah kelapa sawit di tengah kebun karet saya, ini jelas dan secara terang-terangan pihak perusahaan melakukan pencurian di lahan dan bumi milik kami", kata Hajar Idris.

Tonton vidio evakuasi Azmi (33) korban tertimpa pohon kelapa sawit.


Dengan keterbatasan tenaga dan pikiran, saya berharap pemerintah Kecamatan Abab dan Kabupaten PALI dapat membantu menyelesaikan persoalan pelik ini, karena persoalan ini sudah pernah diangkat Gubernur Sumatera Selatan sebelum PALI dibentuk, pinta Hajar.(Irzan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar