Recent Posts

Labels

Pembangunan Jembatan Senilai Rp. 1.4 Miliar Lebih Terkesan Asal Jadi

18/03/22

Asahan, BJ.OM - Jembatan senilai Rp 1.4 miliar di Desa Sei Nadoras, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, dinilai tidak tepat sasaran terkesan asal jadi dan tidak ada manfaatnya berarti bagi masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalan Silau Jawa dan Kampung Baru.

Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan mengingat kondisi jembatan yang dibuat dengan kemiringan sekitar 40 derajat, yang berakibat untuk menuju ke jembatan kendaraan tidak berani melintasi dari jembatan tersebut, karena takut mobil tidak kuat tanjakan, demikian yang disampaikan oleh masyarakat pengguna jalan kepada beberapa awak Media dilokasi jembatan pada, Rabu (16/03/2022).

Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Sei Nadoras, Kusni Butar-butar (58), kami sangat menyayangkan uang negara yang berasal dari uang rakyat yang digunakan untuk membangun jembatan yang jumlahnya bukanlah sedikit, namun setelah jembatan dibangun jembatan tidak bisa kami manfaatkan sebagai pengguna jalan, akan sia-sia jembatan ini bila tidak segerah diperbaiki, ucap Kusni Butar-Butar.


Sementara di tempat yang sama, awak Media mencoba mencari informasi kepada petugas PUPR yang ada di lokasi jembatan, R, Manurung dari UPT PUPR Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, kepada awak Media R, Manurung menjelaskan, untuk masa pengerjaan memang pihak PT CLEOSA CIKAL FUTURISTIK sudah habis waktunya sejak 05 Desember 2021 yang lalu.

"Namun pihak PT.CLEOSA CIKAL FUTURISTIK selaku pelaksana pengerjaan proyek jembatan di Desa Sei Nadoras, meminta perpanjangan waktu dan diberi perpanjangan waktu selama 90 hari Kedepan yang dihitung dari batas akhir masa pengerjaanya yaitu 05 Desember 2021 lalu", terang R Manurung.

Tonton Vidio lengkapnya.


Namun saat disinggung tentang kemungkinan selesainya jembatan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna jalan dengan penambahan waktu 90 hari yang tinggal beberapa hari lagi, R Manurung menjawab “itulah yang belum bisa kita pastikan, sebab menurut pengakuan pihak pemborong jembatan dananya sudah tidak ada lagi,” ucap R, Manurung.

Menindak lanjuti dari keterangan petugas UPT PUPR Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak PPK PUPR Kabupaten Asahan, melalui via telpon Rambe mengatakan, jika yang bermasalah opritnya, ada waktu 90 hari Kedepan kepada pihak pemborong untuk menyelesaikan jembatan tersebut, jawab Rambe melalui sambungan telepon.

Namun saat disinggung kemungkinan selesainya dengan waktu 90 hari yang tinggal beberapa hari lagi Rambe menjawab, “yah bagaimana mau selesai orang dananya belum cair koq,” sambil mengakhiri jawaban dengan alasan lagi rapat.

Mengurai keterangan dari Dinas PUPR Asahan, baik melalui petugas UPL PU Kecamatan Bandar Pasir Mandoge maupun petugas PPK nya, tentunya ada pertanyaan besar yang didapat, seakan-akan pihak Dinas PUPR Asahan terkesan pasrah dengan jawaban dari pihak pemborong/kontraktor dengan mengatakan Dana sudah tidak ada dan kenapa dengan nilai dana Rp. 1.469.997.888,05 dianggap masih terlalu kecil.

Apa guna nya PPK, Konsultan proyek, perjanjian kerja sama dan Bestek sehingga terjadi salah perhitungan dan kehabisan dana, terkesan pihak Dinas PUPR tidak berani mengambil tindakan tegas kepada pihak PT.CLEOSA CIKAL FUTURISTIK sebagai pelaksana proyek.(Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar