Recent Posts

Labels

Tiga DPO Mapolsek Tungkal Jaya di Atarkan Keluarganya Untuk Di Proses Hukum

21/01/22


Tungkal Jaya, Bj.Com - Tiga pelajar yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polsek Tungkal Jaya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya setelah sebelumnya Polisi melakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

"Dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka yang mereka lakukan, akhirnya Ketiga DPO ini datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri. Hal ini juga tak luput dari kerja keras Anggota polsek kita dengan melakukan upaya persuasif" Ujar Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si dalam keterangannya, Kamis, (20/01/22).

Nirwan mengatakan, para tersangka datang diantar oleh orang tua dan keluarga mereka masing-masing.

"Untuk barang bukti Sarung Pedang warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning, 1 (satu) unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah, 1(satu) unit Hp merrk xiomi redmi 7A, 1(satu) buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 M, 1 (satu) buah sendal kulit merk yumeida warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih, ada bercak darah Dan celana pendek warna crem, ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu"ucapnya.

Sementara itu Kanit reskrim Polsek tungkal jaya yang di kenal Team Penyengat Tuja Aipda Aprianto. S.H yang biasa disapa Igo ini mengatakan bahwa ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih bersetatus pelajar yakni Nama RJ (18), RE(17) dan MT(17) ketiganya merupakan warga kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. 

"Untuk total keseluruhan nya ada lima pelaku, dua pelaku sudah terlebih dahulu di amankan dan saat ini sudah di LP (lembaga pemasyarakatan). Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Ujar IGO Rabu pagi (19/01/22).

Sambungnya, kejadian berawal Jum’at tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 wib. korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba ini memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku Radit, untuk mengajak makan bersama, sontak pelaku radit (sedang menjalani hukuman) yang melihat langsung menyetop nya dijalan raya dan terjadilah keributan.

Korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing - masing, tak lama kemudian pelaku radit mengajak 4 kawan nya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu, sehingga terjadi keributan yang menimbulkan petaka bagi korban.

Sedangkan luka korban masing - masing mengakibatkan robek di bagian dada hingga menembus paru - paru dan jantung, korban lalu telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus. Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian Atas, dan luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri.

Si Korban belum sampai di RSUD Bayung Lencir, telah menghembuskan nafasnya yang terakir.

"Tidak sampai tiga jam, satu pelaku an. Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemaren pelaku utama menyerahkan diri ke mapolsek kita. kata igo.

Saat ini ketiga pelaku sudah disidik unit reskrim polsek tungkal jaya dan ketiga pelaku saat ini telah di titipkan dirutan polres muba  dan untuk pelaku yang masih dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas. (aajm/hms).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar