Recent Posts

Labels

Kepala Dinas PMD: Penanganan Stunting di Kabupaten OKU Terus Berjalan

15/07/21

OKU, BJ.COM - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. 

Desa merupakan garda utama pelayanan bagi kesehatan dan gizi di masyarakat demi mewujudkan desa tanpa kelaparan. Peran Desa dalam penanggulangan dan penanganan stunting sangatlah penting, khususnya upaya pencegahan stunting pada masa balita.

Terkait penanganan pencegahan dan pengentasan sunting, Drs. Ahmad Firdaus, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjelaskan progres penanganan stunting di kabupaten Ogan Komering Ulu pada tahun 2021 masih terus berjalan lancar, ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/07/2021).

"Alhamdulilah dari 143 Desa di kabupaten Ogan Komering Ulu seluruhnya sudah menganggarkan dana desa untuk penanganan pencegahan dan pengentasan stunting di tahun 2021".


Dalam upaya penanganan stunting di desa, Ahmad Firdaus menjelaskan bentuk penanganan di desa seperti, pembentukan KPM (Kader Pembangunan Masyarakat), Rumah Desa Sehat, Pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi serta beberapa bentuk penanganan stunting yang lain.

"Karena di tahun 2021, apabila pada tahun 2020 program tersebut tidak dijalankan maka pada tahun 2021 20% anggaran dana desa tahap ketiga tidak bisa dicairkan. Alhamdulilah dari 143 desa di kabupaten OKU pada tahun 2020 semuanya dapat teranggarkan".

Dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting Ahmad Firdaus mengatakan bahwa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan upaya-upaya dalam penanganan stunting seperti pembentukan Peraturan Bupati dan sosialisasi, jelasnya. 

"Dinas PMD telah merencanakan pembentukan Peraturan Bupati sebagai kepastian hukum bagi desa, untuk menjalankan kegiatan tersebut dan saat ini Perbub tersebut masih dalam proses evaluasi di provinsi. Selain itu, dinas PMD melaksanakan sosialisasi salah satunya dengan pembentukan KPM (Kader Pembangunan Masyarakat) dan rumah desa sehat di 143 desa yang sudah dilaksanakan pada tahun 2019".

Ahmad Firdaus menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk harus menjalankan kegiatan penanganan stunting, karena hal itu merupakan tanggung jawab desa. Karena itu merupakan bentuk keseriusan kita dalam penanganan dan pencegahan stunting.

Terkait hal tersebut, Ahmad Firdaus berharap kepada seluruh kepala desa apabila pada tahun 2021 ada desa yang belum menganggarkan untuk kegiatan tersebut, maka harus segera menganggarkan pada APBdes perubahan tahun 2021 karena itu merupakan tanggung jawab dan bukti keseriusan desa, kecamatan dan kabupaten dalam penanganan dan pencegahan stunting, terangnya.(Lasin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar