Bayung Lencir, Bj.Com - Melalui Serda Nasution,Serda Lewi.Agus, Koptu A.Riyadi dan Koptu Adi pada
hari Selasa 22 Juni 2021 Koramil 401 - 04 Bayung Lencir sosialisasi kan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat di kecamatan Lalan kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,
Saat ini tim personol Koramil Bayung Lencir telah mensosialisasikan maklumat Kapolri di desa Sukajadi kecamatan Lalan,
Dalam giatanyan Koramil 401 -04 Bayung Lencir menyampaikan kepada awak media bulletinjournalist.com bahwa kita kali ini melaksanakan sosialasasi kepada masyarakat desa Sukajadi tentang larangan membuka kebun dengan cara membakar dalam rangka penanggulangan karhutbunla, penyampaikan maklumat bersama kapolda sumsel. Gubernur sumsel ,dan pangdam ll/swj tentang hibuan larangan membuka kebun dengan cara membakar kepada masyarakat di desa Sukajadi pungkasnya.(Warto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar