Recent Posts

Labels

Ferry Isrop: Dalam Waktu Dekat Kami Akan Laporkan TPK DD dan Dinas di Mura

18/06/21


Musi Rawas, BJ.COM - Dalam waktu dekat ini salah satu Pengurus LSM dari Provinsi Sumatera Selatan akan melaporkan salah satu Pemerintah Desa dan Dinas di Musi Rawas atas temuan tindak pidana korupsi (TPK) dugaan pengerjaan fisik dari kegiatan dana desa (DD) tahun 2020 yang di anggap besar dugaan dan sangat berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

Ditemui awak media Ferry Isrop dengan panggilan akrap kak Ferry itu mengatakan, benar dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan kegiatan salah satu Desa dan Dinas di Musi Rawas yang kami duga kuat merugikan negara dan masyarakat, ujarnya.

Kemudian kami sudah berkoordinasi dan membentuk tim untuk segera melaporkan dugaan ini ke pihak yang kami anggap bisa untuk di laporkan atas temuan ini untuk di tindak lanjuti.

"Karna sesuai dengan amanah Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah di ubah dengan Undang-Undang no 20 Tahun 2001 dan.dalam pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) di atur mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi",katanya.

Kedepan diharapkan kepada semua pihak di pemerintahan Kabupaten Musi Rawas baik di desa dan dinas dinas bisa bersinergi dengan pihak wartawan dan LSM, ormas agar terciptanya tranparansi terhadap umum dalam kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat demi terwujudnya Musi Rawas MANTAP.(Heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar