Recent Posts

Labels

Bupati Asahan Lantik John Hardi Sebagai Sekda Asahan

04/06/21


Asahan, BJ.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Drs. H. John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (04/06/2021).

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini dilakukan dengan melalui rangkaian proses yang sangat panjang, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021.

Kemudian pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021, dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya, dan klimaksnya jatuh pada hari ini yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Kabupaten Asahan.

"Sekda merupakan seorang pemimpin bagi ASN, oleh karena itu saudara Drs. John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan," kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, kompetensi ini juga merupakan prasyarat yang harus dimiliki Sekda dalam membantu Kepala Daerah untuk menjalankan kepemimpinannya selama periode yang telah ditentukan, dengan demikian jelas bahwa peranan saudara sebagai Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Asahan. Dan memiliki 3 peran, yaitu peran strategis, teknis, pendukung.

"Dalam memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian saudara adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, memiliki wawasan yang luas, daya analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan prakarsa serta responsif pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat di Asahan," ucap Bupati.

Diakhir Bupati mengatakan, bahwa covid 19 saat ini masih ada dan terus berkembang, sebagai Sekda yang juga merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas dalam penanganan covid-19, harus mampu mengkoordinasikan kegiatan kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penurunan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Dan kepada istri, agar dapat mendampingi dan menunjang tugas-tugas suami.

"Begitu juga di lingkungan pemerintahan saya berharap anda dapat lebih kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita di tingkat kabupaten sehingga organisasi Dharma Wanita dapat berkembang lebih baik, selamat bekerja dan hindari penyalahgunaan wewenang jabatan," tutup Bupati.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan mendengarkan tausiyah agama yang disampaikan oleh Al-Ustadz H. Ahmad Qosim Marpaung.(Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar