Recent Posts

Labels

Sempat Dilaporkan Hilang, Honorer Satpol PP Kabur bersama Pacar Lantaran Tak Direstui

08/05/21


OGANILIR, BJ.COM - Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya dapat menemukan A Sukmadewi yang dilaporkan hilang oleh ibunya Sitiaminah (59) beberapa hari yang lalu.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Susantyo Sandhy SH, bersama Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH,MH, Kanit Pidum Macan OI Ipda Harry Putra Makmur melalui Paur Subbag Humas Polres Ogan Ilir Ipda Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si mengatakan, berdasarkan dari laporan kehilangan Orang atau Anak yang diterima SPKT Polres Ogan Ilir pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 jam 17.00 WIB.

Pelapor ibu Siti Aminah (59) LK III Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, OI anak yang dilaporkan hilang yakni A Sukmadewi (19) honorer Sat Pol PP.

Berkat kerja keras Tim Macan yang bekerjasama dengan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel, dalam 4 hari pencarian akhirnya Macan OI dapat mengendus keberadaan dua sejoli yang ternyata sedang dilanda asmara ini.

Berdasarkan Hasil Penyelidikan oleh Tim MACAN Sat Reskrim Polres OI, Pada Hari Jum'at Tanggal 07 Mei 2021 Pkl 10.00 wib di dapat Informasi bahwa Korban yang hilang A Sukmadewi sedang berada di perumahan Grand Kayana Kecamatan Alang - Alang Lebar Kota Palembang bersama laki - laki bernama F Kartimasarora bin Ibnu Hajar (diduga pacar korban).

Selanjutnya TIM Macan Sat Reskrim Polres OI langsung melakukan Koordinasi dengan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel, Kemudian mendatangi lokasi kediaman korban yang di nyatakan hilang dan pacar korban, Kedua orang korban dan pacar korban. Selanjutnya di bawa dan di amankan Ke Sat Reskrim Polses OI guna dilakukan pemeriksaan secara Intensip.

"Berdasarkan Hasil Interogasi awal Adapun motifnya bahwa pacar korban Fighter K membawa lari korban karena merasa bahwa hubungannya (Pacaran) dengan korban A Sukmadewi tidak di setujui alias tidak di restui oleh orang tuanya”.

Karena pacar korban tersebut belum ada pekerjaan tetap, oleh sebab itu korban A Sukmadewi di ajaknya untuk pergi dari rumah dengan maksud agar hubungan mereka di Restui oleh orang tua korban, katanya.

Setelah melakukan mediasi oleh pihak kepolisian Resor OI akhirnya disepakati selasang sejoli ini diserahkan kembali kepada keluarganya dan disetujui oleh kedua mempalai yang segera akan menikahkan secara hukum Islam.

"Ke 2 (Dua) belah pihak telah sepakat untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Ke 2 (dua) orang tua atau keluarga sama-sama sepakat dan merestui ke 2 (dua) nya untuk segera di Nikahkan ke Penghulu secara hukum Islam yang sah berlaku di NKRI,"katanya.(Gheka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar