Pali, BJ.COM - Sejumlah masa demo Kantor KPK, meminta KPK melakukan investigasi proyek normalisasi atau revitalisasi Sungai Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Hal tersebut diketahui setelah akun Facebook milik Kamson menuliskan caption 'Berbagi Info depan Gedung KPK' dan mengunggah Poto sejumlah masa dan sepanduk bertuliskan "KPK Investigasi proyek 40 milliar revitalisasi Sungai Tanjung Kurung PALI Sumsel", ramai diperbincangkan netizen, Senin (03/05/2021).
Tidak lama akun Facebook Kamson mengunggah Poto demo tersebut dalam sekejap puluhan komentar datang dari berbagai kalangan.
Diketahui nama kegiatan proyek revitalisasi tersebut bersumber dari APBD PALI tahun 2019, dengan judul pembangunan embung dan bangunan penampung air lainya, nama paket revitalisasi danau Tanjung Kurung, nomor kontrak 094/002/RDTK/SPK/APBD/DPU/V/2019, tertanggal 22 Mei 2019, nilai kontrak Rp.39.415.418.000, sumber dana APBD PALI 2019, penyedia jasa PT Caro Kito waktu pelaksanaan 22 Mei s/d Desember 2019.
Namun disayangkan, embung dan penampung air lainnya seperti dalam papan proyek tidak terlihat dilokasi pengerjaan proyek.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar