Recent Posts

Labels

Program BSPS Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau Disoal Ormas

30/05/21


LUBUK LINGGAU, BJ.COM - Salah satu ormas telah melaporkan dugaan potensi merugikan hak-hak masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, atas program Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS) di Dinas PUPR (Perkim), Sabtu (29 Mei 2021).

Dengan jumlah penerima sebanyak 75 unit rumah, rincian anggaran 17.5 juta (Tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) di Kelurahan Rahma Kecamatan Selatan 1.

Sekertaris Ormas Nopran Pada 29 Mei 2021, membenarkan bahwa laporan yang ia ajukan Sekitar Tanggal 30 April 2021, adalah bentuk dari pembelaan terhadap masyarakat di mana program tersebut diduga kuat sangat merugikan masyarakat.

"Bayangkan yang mau mendapatkan rumah tersebut harus membeli atau membayar 35 juta sampai 41 juta dalam satu unit rumah", tuturnya.

Terpisah Kabid Perumahan Candra mengatakan, benar BSPS itu dianggarkan di tahun 2020 dengan jumlah penerima sebanyak 75 orang, jelasnya singkat.(Heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar