Recent Posts

Labels

Diduga Konop-konop Cari Ladang Pembebasan Lahan, Gapura PALI Mangkrak Lagi Hingga Taman Area Dipertanyakan

01/05/21


PALI, BJ.COM - Pembangunan Gerbang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), batas wilayah daerah PALI-Muara Enim hampir memasuki selesai, namun disayangkan pengerjaan proyek tersebut dikerjakan bertahap seolah-olah dana yang digunakan bertahap.

Padahal, tenggat sejak diterbitkannya kontrak pada bulan Juli 2020 lalu hanya 120 hari kalender. Namun, hingga akhir Desember 2020 pengerjaan proyek tersebut terkesan tak kunjung selesai dan mangkrak, itupun hanya dibangun dua tiang disisi jalan pada akhir Desember 2020 lalu.


Gerbang batas yang hampir menelan dana 2 Miliar itu dilanjutkan kembali pada awal bulan April 2021. Dengan memasang kerangka besi penyangga di atas, ujar M Ikbal Sk POK LSM PMP, Sabtu (1/5/2021).


Ia mengatakan, proyek tersebut tidak sesuai dan tidak menggambarkan kesejahteraan bagi masyarakat, terkesan hanya menghamburkan uang rakyat. Lebih lanjut dikatakannya, info yang kami terima dari masyarakat diduga ada indikasi pembebasan lahan secara diam-diam (konop-konop), yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian pembangunan.

"Dari awal pengerjaan hingga habis masa yang ditentukan sudah tidak beres, dan kembali dikerjakan lagi pada awal April 2021 hanya memasang besi penyangga di atas, sekarang kami pertanyakan taman area seperti yang tertuang dalam RAB kenapa belum dibangun", ungkapnya.

Pantauan media ini di lapangan begitu banyak proyek APBD 2020 belum selesai dikerjakan, sehingga menjadi pertanyaan dalam pencairan dana dari pihak terkait, salah satunya Gerbang batas Pali, pembangunan perkantoran depan kantor Koni, yang terkesan tidak tersentuh oleh APH dan luput dari pengawasan DPRD.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan pembangunan gerbang (Gapura) perbatasan PALI-Muara Enim, di Desa Talang Bulang sedikitnya 2 Miliar.

Pengerjaan tender proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Apas Sejahtera dengan judul Pembangunan Gerbang Batas Kabupaten PALI, nomor 028/222/SPK/Pr-AH/DPKP/VII/2020 nilai Rp. 1.935.455.784 waktu pelaksanaan 120 hari kalender, sumber dana APBD 2020. 

Tonton Vidio singkat wawancara Ketua DPRD PALI.


Ketua DPRD PALI H Asri Ag saat dibincangi media ini mengatakan, kami melihat gerbang tersebut sudah selesai. Mungkin karena atasnya berbentuk kerangka besi kelihatan seperti tajak, cetusnya.

Disinggung soal pembebasan lahan taman area untuk gerbang, Asri menegaskan, itu teknisnya Ketata pemerintahan atau dinas terkait Perkim, yang penting fungsi kami DPRD PALI pengawasan anggaran apakah itu terlaksana atau tidak, tutupnya.

Menurut Kades Talang Bulang Menriadi, gerbang tersebut sudah selesai dalam pengerjaannya, hanya saja untuk taman area terkendala pembebasan lahan, kemungkinan lahan untuk taman area tidak cukup sehingga perlu tambahan lahan, ujar Kades melalui sambungan telepon.(Irzan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar