Recent Posts

Labels

4 Desa Menolak 78 Desa dan Kelurahan Terima Perda Larangan Pesta Malam, HDS: Tidak Setuju Silahkan Demo

19/05/21


MURATARA, BJ.COM - Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak akan ada lagi preseden miring tentang aksi penutupan jalan seperti kejadian sebelumnya.

Pasalnya, sudah menjadi atensi dan kesepakatan bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kepala Desa/Kelurahan dan tokoh-tokoh sepuh Masyarakat Muratara saat rapat koordinasi menindaklanjuti aksi pemblokiran jalan yang dilakukan segelintir masyarakat pada senin 17 Mei 2021.

Apabila dikemudian hari ada oknum-oknum yang melakukan tindakan provokatif dan melakukan aksi pemblokiran jalan, maka aparat keamanan TNI-Polri akan melakukan upaya-upaya Hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga keranah Pidana bahkan penjara bagi siapapun yang tidak patuh.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati, Dandim 0406, Kapolres dan Sekda Muratara bersama Camat, Kepala Desa/Kelurahan serta tokoh-tokoh Sepuh masyarakat Muratara. Dilaksanakan di Gedung Bina Praja Setda Muratara, Selasa (18/5/2021).

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi menyikapi penolakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pesta malam. Ada empat Desa yang menolak. Artinya 78 Desa dan Kelurahan (Menerima Perda ini. Red),” tutur Bupati H. Devi Suhartoni (HDS).

Bahwa saya sebagai putra Daerah kata Bupati, Sesuai Visi dan Misi, ia ingin merubah Muratara ini jauh lebih baik.

“Ada yang tidak sepaham, ada yang tidak setuju silakan demo di sini (Pemkab) itu hak demokrasi. Tapi tidak boleh menutup jalan nasional, merusak ataupun anarkis lainnya,” sebutnya.

Dikatakan HDS penutupan jalan akan menjadi preseden buruk Kabupaten Muratara dimata daerah lain dan nasional, untuk itu dia mengajak masyarakat menyadari itu dan merubah sikap agar menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum.

Bupati menegaskan siapapun yang melakukan penutupan jalan lintas dengan alasan terkait masalah Perda, maka tidak akan ada upaya preventif lagi darinya. TNI dan Polri akan melakukan tindakan atau upaya-upaya Hukum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Saya bersama Wabup Inayatullah sebagai pemimpin telah menunjukkan walaupun dengan resiko apapun kami datang. Jika ke depan ada yang menutup jalan lagi, itu sudah kami serahkan kepada pihak keamanan,” tegas HDS yang juga Kader PDI Perjuangan ini.

Bupati berharap Muratara menjadi Kabupaten yang aman dan tentram, untuk itu dia menargetkan tidak akan terjadi pemblokiran jalan lagi di Bumi Berselang Serundingan ini.

“Kita sama-sama berdoa agar target kita ‘Muratara Zero pemblokiran jalan’ dapat terwujud,” harapnya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menegaskan, aksi masa dengan melakukan penutupan Jalan Lintas Sumatera merupakan tindakan anarkis dan melawan hukum.

“Tidak ada urusannya dengan Perda, urusan soal Perda, itu urusan Pemerintahan Daerah dan DPRD. Tapi kalau sudah menutup jalan lintas, itu urusannya bukan sama Pemda lagi, tapi sama pihak keamanan. Dalam hal ini TNI dan Polri,” tandasnya.

Kapolres mengungkapkan demi ketertiban Muratara, proses pencarian oknum yang melakukan provokasi pemblokiran jalan masih terus berlanjut dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Yang jelas siapapun orang menyebarkan provokasi atau Hoax yang melanggar UU ITE, akan kita tindak tegas sesuai Peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia berharap masyarakat menjaga kondusifitas dan menghilangkan stigma bahwa Muratara Merah, terbelakang dan lain-lain. “Ayo kita bangun Muratara ini demi anak cucu kita bersama,” ajaknya.

Dandim 0406/MLM Letkol Inf Erwinsyah Taupan SH, M. Si. Menyebutkan, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 4 tahun 2004, tugas operasi militer selain perang adalah membantu Pemerintah Daerah.

“Maka saya berdiri di atas kepentingan masyarakat, apabila kepentingan masyarakat merasa terganggu, maka saya bersama kapolres akan melakukan upaya-upaya, baik itu preventif dan terakhir dengan sangat terpaksa kami akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum,”.(Heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar