Recent Posts

Labels

Polres Banyuasin Dituding Bebaskan Diduga Bandar Narkoba

27/04/21


Banyuasin, bulletinjournalist.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin mendapat tudingan m web zembebaskan diduga Bandar Narkoba terkait penangkapan di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, yang baru ditangkap.

Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Narkoba Jatrat Tunggal didampingi KBO Narkoba Kemas mengatakan hal itu tidak benar, karena prosedur penangkapan sesuai dengan SOP bahwa bila penangkapan tersangka tanpa barang bukti maka harus dilepaskan.

“Kita tidak bisa menahan seseorang tanpa barang bukti (BB) meskipun ada laporan dari masyarakat tentunya ada barang bukti kejahatan maka bisa diproses secara hukum,” Jelasnya kepada puluhan wartawan di Polres Banyuasin Senin (26/April/2021).

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba cukup lama, dirumah yang diduga bandar narkoba, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan sedikit pun.

“Dan Kita tidak ingin menahan seseorang tanpa barang bukti, (BB) otomatis kita bisa dituntut, bahkan rumah yang diduga bandar Narkoba tersebut sudah kita geledah semua namun tidak ditemukan barang bukti, (BB) secuil pun,"tutupnya.(Msi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar