Recent Posts

Labels

Penyelundupan Bibit Lobster Senilai 8.9 Milliar Berhasil Digagalkan Polres Banyuasin

28/04/21


Banyuasin, bulletinjournalist.com - Penyeludupan bibit Lobster berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Banyuasin, sebanyak 86.900 ekor senilai 8,9 Milliar, Senin (26/April/2021).

Imam Tarmudi, S.IK Kapolres Banyuasin mengatakan, bibit Lobster yang kita amankan ada dua jenis Mutiara dan Pasir, tim kami cegat tersangka penyelundupan langsung amankan bibit Lobster pada hari Senin (26/April/2021) pukul 21:00 Wib di Desa Gasing KecamatanTalang Kelapa Kabupaten Banyuasin hendak melintas menuju Muara Sungsang, ujarnya.

“Bibit lobster ini dibawa dari Bengkulu dan Rencananya akan dikirim keluar Indonesia yakni ke Vietnam", ungkap Kapolres. Selasa (27/April/2021) saat Press Rilis di Halaman Polres Banyuasin.

Imam Tarmudi, S,IK menambahkan Tim Satuan Reserse Polres Banyuasin berhasil cegat mobil yang di kemudikan tersangka Joni Irawan Warga Musi Rawas. Langsung mengamankan Bibit Lobster sebanyak 12 Sterafoam yang mana 1 Sterefoam berisikan 20 kantong dalam 1 kantong berisikan 250 ekor Bibit lobster.

“Dan kini Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 8 Tahun Penjara,” tuturnya.

AKP M, Ikang Ade Putra Kasatreskrim Polres Banyuasin mengatakan, bibit Lobster yang berhasil diamankan ini akan dilepas ke Laut.

“Bibit Lobster ini akan kita kembalikan ke Habitatnya kelaut lepas, nanti kita berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya akan dilepas ke perairan Lampung,”tutupnya.(Msi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar