Recent Posts

Labels

Ketua PWI OI Yasandi Rekomendasikan Anggotanya Jadi Peserta BPJS

26/04/21

Asisten III  Pemkab OI Drs Lukmansyah MPd I  Saat Memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis Kepada Ketua PWI OI Yasandi

OGANILIR, BJ.COM - Peran wartawan dalam pembangunan daerah, benar-benar disadari oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI). Oleh karenanya, Pemerintah merespon inisiatif Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir Yasandi mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH melalui Asisten III Drs H Lukmansyah M Pd.I saat penyerahan kartu BPJS bagi anggota PWI OI mengatakan Pemerintah sangat merespon positif atas inisiatif Ketua PWI OI.

"Pemerintah Daerah sangat merespon positif atas inisiatif Ketua PWI OI yang secara kolektif mendaftarkan anggotanya untuk ikut kepesertaan menjadi anggota BPJS," katanya Senin (26/4/2021) diruang rapat Bupati Tanjung Senai.

Assisten III juga mengharapkan tak hanya organisasi PWI saja yang ikut program BPJS, tapi semua organisasi yang ada di Kabupaten OI.

"Pemerintah berharap semoga setiap organisasi yang berdiri di Kabupaten Ogan Ilir ini ikut program BPJS sesuai dengan peraturan No2 tahun 2001", katanya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Edy Demang mengatakan, pada prinsipnya pemerintah mendukung program BPJS, khususnya bagi PWI.

"Kami hanya memfasilitasi agar insan pers benar-benar mendapatkan jaminan ketenagakerjaan saat bertugas," katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Cabang (Kacab) BPJS wilayah Palembang, Zain Setiadi mengatakan, profesi wartawan sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena bertugas sepanjang hari dan bahkan 24 jam.

Dikatakan Zain program BPJS untuk kecelakaan kerja, pihaknya memberikan biaya pengobatan peserta BPJS tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis. Dan dalam hal tersebut pihaknya bekerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan program jaminan sosial tersebut tidak diskriminatif.

"Kami bekerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK karena ini jaminan sosial dan tidak diskriminatif," katanya.

Masih kata Zain, peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia di saat bertugas atau saat jam kerja, akan mendapatkan santunan senilai 180 bulan upah.

Selain itu, dua orang anak ahli waris juga mendapatkan biaya jaminan pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta. Untuk santunan kepada anak ahli waris ini akan dibayarkan setiap tahun.

Tak hanya itu, peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena penyebab selain kecelakaan, juga akan mendapatkan santunan sebsesar Rp 42 juta.

"Betul-betul program ini dibuat pemerintah untuk kesejahteraan warga negara," jelas Zen.

Ketua PWI Ogan Ilir, Yasandi mengatakan, ada 35 orang wartawan di Ogan Ilir yang mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan ini.

"Layanan BPJS ketenagakerjaan bagi anggota PWI mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)," katanya.

Dikatakan Yasandi, PWI Ogan Ilir berinisiatif mendaftarkan para anggotanya sebagai peserta BPJS demi jaminan bagi wartawan saat bertugas.

Masih kata Yasandi, setekah oendaftaran gelombang pertama ikit BPJS Ketenagakerjaan tersebit PWI OI juga akan melakukan pendaftaran gelombang kedua. 

"Setelah pendaftaran pertma ini selanjutnya PWI Ogan Ilir sedang menghimpun data calon peserta BPJS gelombang kedua. Untuk gelombang kedua, masih kami data penerima kartu atau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," rerangnya.(Gheka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar