Recent Posts

Labels

Dua Kurir Sabu Asal Banyuasin Dibekuk Polres PALI

26/04/21

Foto: Kapolres PALI didampingi Kasatres Narkoba dan Kasubag Humas saat press realese

PALI, BJ.COM - Dua orang kurir yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuasin, berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, dikarenakan kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu seberat 100,68 gram.

Narkoba jenis sabu tersebut jika dirupiahkan sebesar lebih kurang Rp 85 juta. 

Penangkapan kedua kurir terjadi pada tanggal 11 April 2021 lalu, saat kedua tersangka melintasi Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Keduanya yaitu Lintra (34) petani asal Kecamatan Rantau Bayur serta Yogi Pratama (27) warga Kecamatan Betung Banyuasin. 

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi, SIk didampingi Kasatres Narkoba AKP Rendy dan Kasubag Humas Polres PALI AKP Ardiansyah membenarkan penangkapan kedua tersangka. 

Dijelaskan Kapolres PALI, bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang kurir yang melintas di Desa Tanjung Kurung. 

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. 

"Kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman lima sampai 20 tahun penjara. Selain narkotika jenis sabu, diamankan juga dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor," pungkasnya. 

Sementara itu, dari keterangan Lintra mengaku baru sekali mengantar barang haram tersebut. 

"Baru sekali ini pak, kami diupah Rp 1,5 jt untuk sekali ngantar. Saya nyesal sekali pak, barang itu saya dapat dari Dafa, orang Banyuasin," kata Lintra yang sudah punya dua orang anak itu.(ans)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar