Recent Posts

Labels

Bupati OI Ajak Forkopimda Tarik Aset Daerah

01/04/21


OGANILIR, BJ.COM - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengajak Forkopimda untuk menarik aset-aset daerah yang dipegang bukan pada orang yang berhak, pernyataan tersebut disamoaikan Buoati OI usai mengjadiri raoat Pariourna DPRD OI Rabu(31/3/2021).

Aset daetah tersebut akan ditarik paksa. dalam.hal.ini.akan melibatkan Polres OI dan pihak Kajari OI.

"Aset daerha tersebut sudah berada dipihak ketiga, hal tersebut menyulitkan pihak Pemerintah kabupaten. Kalau surat pemberian kuasanya pada pihak pertama kakau barang tersebut sudah berada dipihak ketiga tentunya oihak Pemkab kesulitan untuk.mencarinya. untuk itu kita meminta bantuan Kapolres untukencari dimana barang sebagai aset daerah itu dapat dikembalikan,"katanya.

Kalpolres OI AKBP Susantyo Sandy SH SIK ,kepada awak media mengatakan terkait hal tersebut pijaknya nanti akan membentuk Tinsus untuk melakukan penyelidikan. 

"Nanti sesuai arahan nanti kita akan bentuk Tim Khusus untuk mrlakukan inventarisir dan melakukan penyelidikan,"katanya.

Sementara Kajari OI Marthen Tandi mengatakan jika diminta untuk mengamankan asst-aset daerah pihaknya siap melaksanakan melalui bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Kita dari Kejaksaan mempunyai bidang namanya Perdata dan Tata Usaha Negara. Nanti di bidang inilah melakukan pelayanan untuk menarik aset-aset, namun sebelum kami acsen atau bekerja, Pemda harus melakukan inventarisasi kemudian membuat permohonan ke Kejaksaan untuk ditindak lanjuti. Tanpa itu tidak bisa kita tindak lanjuti,"katanya.

Disinggung ketika Pemda OI dalam hal ini Bupati memeinta bantuan Kajari OI untuk mengamankan aset-aset daerah yang berada dipihak yang bukan berhak. Kajari OI mengatakan pihaknya siap untuk itu. 

"Itu sudah meruoajan kewajiban kita untuk menindak kanjuti setiap permohonan,"katanya.

Ketua DPRD OI Suharto saaf dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pihaknyadalam hal ini DPRD OI sangat mendukung pengamanan aset-aset daerah.

"Jadi PP84 tahun 2014 sudah jelas tetsng aset.dan tadi sudah dijrlaskan oleh Pansus III oleh M Iqbal bahwa aset-aset daerah kabupaten OI banyak yang tidak jelas.Terutama mobil dinas dan alat pertaanian seperti Jonder, Komben dan traktor yang sudah banyak bantuan tersebut tapi tidak di kelompok tani namun dimiliki oleh satu orang, untuk itu kita mememinta kepada Bupati OI supaya dinas terkait untuk menginvdntarisir aset-aset daerah tersebut,"katanya.(Gheka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar