Recent Posts

Labels

Towor XL Di Mangun Jaya Dinilai Meresahkan Warga.

12/03/21


MUBA, -Bj.Com-   Keberadaan Tower XL Grup yang berada di Rt. 22 Lingkungan 3 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Musi Banyuasin yang berdiri sejak tahun 2006 dengan ketinggian lebih dari 70 meter pada akhir-akhir ini sangat mengganggu ketentraman warga Setempat pasalnya Tower XL Grup itu berada di tanah milik pertamina persis ditengah-tengah pemungkiman warga hingga membuat warga Setempat  nekat mengirimkan surat ke Bupati Musi Banyuasin.

Dari beberapa warga yang sempat di konfirmasi wartawan dilapangan Najib (40) yang mewakili warga lainnya mengatakan " sejak keberadaan tower itu peralatan rumah tangga kami seperti bola lampu, Televisi, Kulkas dan peralatan lainnya sering mengalami kerusakan yang kami tanggung sendiri tidak ada mau tahu pemilik tower terhadap kerugian kami dan hal ini terus menerus terjadi kerugian kami pun bertambah namun kami selama ini tidak ada tempat mengadu walaupun kami pernah mendatangi penjaga tower itu namun dia tidak ada solusi terhadap kerusakan peralatan rumah tangga kami' " katanya.

Hal senada disampaikan oleh Alpian (47) menurutnya kerusakan peralatan elektronik rumahnya sudah berulang kali dan saya pernah mendatangi penjaga tower itu bukannya ada solusi untuk mengganti kerugian saya malah marah - marah tidak seperti penjaga tower Simpati yang setiap ada warga datang melapor ke RT adanya kerusakan peralatan elektronik rumah tangga itu di ganti oleh mereka dan saya pertanyakan juga sebatas mana tanggung jawab dan kewajiban pemilik tower terhadap warga sekitar yang terimbas dari usaha mereka dan saya mewakili warga lainnya supaya tower ini segera di bongkar agar keresahan kami warga terhadap kerusakan elektronik rumah tangga kami tidak terulang lagi ." Katanya.

Ditempat terpisah,  Kurnaidi (53) selaku warga dia mengatakan'" pada saat pembangunan tower itu sudah saya cegah karena keberadaan tower itu persis di tengah-tengah pemukiman warga dan hal ini sudah saya antisipasi dari semula namun pembangunan itu tetap saja berlanjut hingga tower itu berdiri seperti sekarang ini.


Lebih lanjut Kurnaidi mengatakan " menurut informasi perizinan tower itu lengkap baik IMB perizinan lainnya itu ada lengkap namun saya pertanyakan proses penerbitan perizinan ini bagaimana baik secara adimitrasi maupun mekanismenya kok bisa diterbitkan izin karena sepengetahuan saya tanah itu tanah milik aset pertamina apa mungkin pihak pertamina yang memberijan izin dan siapa orangnya untuk itu saya selaku warga dan secara kelembagaan saya akan berpikirim surat kepada pihak yang terkait supaya dapat meninjau ulang terhadap perizinan memilik towor tersebut. (Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar