Recent Posts

Labels

Tim Alap-alap Kembali Bekuk Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

10/03/21


Muara Enim, BJ.COM - Kerja keras Team Alap–alap Polsek Semendo kurang dari 24 jam berhasil meringkus terduga tersangka pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Semendo, Rabu 10 Maret 2021.

Herpen Sabakti (35) Bin Salim Bahtiar, warga Kampung V Desa Pandang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muaraenim, telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan.

Kejadian Senin, 08 Maret 2021 sekira pukul 21.30 WIB. Bertempat di Simpang Dabak Dusun Pancur Ringkih Desa Pulau Panggung Kecamatan. SDL Kabupaten Muara Enim. Dengan korban Jumadi (46) Bin Warga Pulau Panggung Kecamatan SDL Kabupaten Muara Enim.

Atas laporan korban Jumadi LP/B – 09 / III /2021/Sumsel/Res M. Enim/Sek Semendo, Senin 08 Maret 2021, saksi Eko 30 Twhun pekerjaan Swasta, adal Desa Pulau Panggung Kecamwtan SDL dan Ismiradi 44 Tahun, Tani, Desa Pulau Panggung Kecamatan SDL.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar SIK, melalui Kapolsek Semendo IPTU M.Heri Irawan, SE, mengatakan, Pada hari Senin 08 Maret 2021 sekira pkl 21.30 WIB, bertempat di Simpang Dabak Dusun Pancur Ringkih Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) Kabupaten Muara Enim, Telah terjadi Tindak pidana pencurian dengan Kekerasan 3 (tiga) unit handphone yaitu merk Asus Go warna Hitam, merk Redmi 8A Biru dan Hp Nokia 2310 warna hijau muda serta uang Rp.50.000,00 (Lima Puluh ribu rupiah).

Pada saat pelapor sedang melintas menggunkan sepeda motor di TKP, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang pelapor, pelaku langsung menendang korban sehingga sepeda motor yg dikendarai korban masuk ke parit pinggir jalan dan terjatuh, ungkap Kapolsek.

"Pelaku sebanyak 2(dua) oran langsung menodongkan senjata sejenis pistol dan langsung memukul helm korban, kemudian pelaku yang satunya langsung menodongkan senjata tajam dan meminta tas korban yg berisi handphone dan dompet yg berisi surat-surat identitas korban", ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil mengambil harta milik korban kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban di TKP, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah), atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Semendo untuk di tindak Lanjuti, kata Heri Irawan.

”Pada hari Selasa sekira 09.00 wib, anggota Reskrim Team Alap-Alap dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca SH bersama anggota Team Alap-alap melakukan penyelidikan perkara Pencurian Dengan Kekerasan terhadap korban Jumadi".

Setelah melakukan proses penyelidikan didapat identitas dan ciri2 pelaku, kemudian atas petunjuk dan perintah Kapolsek Semendo IPTU M.HERI IRAWAN,SE sekira pukul 23.30 WIB Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo bertempat di BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul berhasil mengamankan dan menangkap satu orang pelaku, turut diamankan beserta barang bukti handphone milik korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan Pencurian dengan Kekerasan.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas dan akan melarikan diri sehingga akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur. kemudian untuk penyidikan lebih lanjut pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan ke kantor Polsek Semendo,” Tambah Kapolsek Semendo.

Barang yang di amankan pihak kepolisian berupa Tiga buah unit HP, yakni 1 Unit HP jenis Redmi 8 A warna Biru. 1 Unit HP jenis Asus Go warna Hitam. 1 Unit HP jenis Nokia 2310 warna Hijau Muda.

1 bilah senjata tajam yangg digunakan pelaku saat melakukan pencurian, 1 buah jaket warna coklat tua yangg dipakai pelaku saat melakukan Pencurian.Tutup Heri Irawan, SE Kapolsek Semendo.(ijas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar