Recent Posts

Labels

PLT Sekda Muara Enim Tegaskan UU Nomor 11 Tahun 2020 Digunakan dalam Membuat Perbup dan Perda

18/03/21


Muara Enim, BJ.COM - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Muara Enim, Drs. Emran Thabrani memimpin jalannya identifikasi awal Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Undang - Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (18/03).

Pada kesempatan ini turut hadir sejumlah Perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam penegasannnya, Plt. Sekda mengatakan bahwa UU Nomor 11 / 2020 tentang cipta kerja yang nantinya digunakan untuk dijadikan muatan dalam membuat Perbup dan Perda merupakan Undang - Undang yang dibuat untuk mempermudah investasi.

Maka dari itu, dengan Undang - Undang yang ada selama ini yang dipakai dalam pedoman di masing - masing Perangkat Daerah yang berkaitan dengan Undang - Undang Cipta Kerja atau Undang - Undang Omnibus Law ini dipastikan harus selaras dengan Undang - Undang ini. "Sebaliknya tidak usah susah payah bila tidak ada korelasinya tidak usah dikaitkan dengan Undang - Undag ini. Untuk dipahami filosopi seluruh Undang - Undang Omnibus Low ini untuk mempermudah investasi,"terang Plt. Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Muara Enim, Ir. Ulil Amri, mengatakan Dinasnya terkait beberapa Undang - Undang yang mengatur selama ini pada lahan pertanian berkelanjutan meminta saran dan petunjuk untuk ditelusuri untuk penerapan seperti apa dilapangan.(ijas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar