Recent Posts

Labels

Demo Persoalan CSR Penambang Pasir di Desa Lebung Kembali Memanas

17/03/21


Banyuasin, bulletinjournalist.com - Aksi demonstrasi masyarakat Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin bersama Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin, mendatangi Kantor Inpektorat Setempat, Rabu (17/03/2021).

Aksi Unjuk Rasa diikuti lebih kurang 45 orang, membawa bendera merah putih dan JPKP, toa, karton bertuliskan mempertanyakan realisasi CSR penambangan pasir.

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri dalam orasinya mendesak Inspektorat melakukan audit terkait realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini disalurkan CV.Lintang Karunia Alam (LKA), kepada masyarakat Lebung, dengan adanya aktivitas penambangan pasir di desa mereka yang sudah berlangsung lebih kurang 4 tahun terakhir.

"Perlu kami sampaikan kedatangan masyarakat hari ini ke Inspektorat Banyuasin bentuk luapan emosi yang tak terbendung lagi, cerita persoalan abu - abunya realisasi dana CSR dan kita ketahui bersama memiliki cerita panjang, dari insiden kekerasaan terhadap wartawan, pelaku pengeroyokan ditangkap bahkan ada salah pelaku penganiaya baku tembak dengan kepolisian," ujarnya.

Maka dari itu bergambar dari latar belakang kejadian diatas, persolan ini sangat serius agar segera kiranya jadi prioritas untuk dituntaskan, menghindari kemungkinan buruk kedepanya jika didiamkan berlarut-larut, timpal Sapri.

Sepenuhnya lanjut Indo Sapri, kita mendukung program pemerintah membuka selebar-lebarnya bagi investor masuk ke Banyuasin, artinya akan menambah pemasukan daerah melalui pajak serta menyerap tenaga kerja, berimbas pada kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa itu setempat, namun yang terjadi sejauh ini keberadaan tambang pasir membuat keresahan di masyarakat.

"Sejauh ini mulai beroperasinya penambangan pasir di Desa Lebung dari tahun kalau tidak salah 2018 hanya sampai hari ini masyarakat hanya mendengar ceritanya saja tentang adanya dana CSR. bentuk manfaat dari dana CSR tidak jelas kemana, dengan kronologis tersebut agar inspektorat segera menindaklanjuti dengan sesegera mungkin jangan sampai masyarakat bertindak sediri menyetop aktivitas penambangan. hal ini kita hindarkan ditakukan menambah cerita panjang rentetan korban akibat penambangan pasir di desa kami," tegasnya.

Sebagai kalimat penutup, jika nanti hasil audit ditemukan ada oknum yang mengambil keuntungan atau sampai tega mengelapkan dana tersebut agar dapat diproses sesuai uu yang berlaku, informasi dihimpun masyarakat bahwa berkaitan dana CSR itu dikelola oleh oknum bendahara desa inisial FB dan Oknum Kasih Pemerintahan Us, nah mungkin hal itu bisa menjadi petunjuk awal tim investigasi Inspektorat Banyuasin. tutupnya.

Masa aksi yang disambut ketua tim investigas inspektorat Banyuasin Ali Mukhtar mengucapkan terimahkasih atas aspirasi akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Segera akan kami tindaklanjuti, hari ini bisa kami layangkan surat klarifikasi kepihak terkait," tegasnya.

Sementara pihak Manajemen CV. LKA Heri berkaitan CSR, dirinya tidak bisa cerita banyak. Pada dasarnya CSR dari pihaknya sudah direalisasikan. 

"Saya tidak mau ikut terlalu dalam di internal persolan desa, apa yang menjadi kewajiban CSR CV. LKA sudah kami laksanakan,"tutupnya.(Msi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar