Recent Posts

Labels

Alokasi APBDes Pemdes Sejagung Sesuai Aturan

17/02/21


Banyuasin, bulletinjournalist.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, telah melaksanakan APBDes tahun 2020 sesuai dengan aturan Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Pj Kepala Desa Sejagung Asnawi Mangku Alam pada Awak media Selasa (16/2/2021). Saat dijumpai di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Pj Kades Asnawi sedikit menjelaskan bahwasanya, diakhir tahun 2020 Pemdes Sejagung ingin melakukan Penimbunan Jalan dengan APBDes Perubahan yang sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes). dari hasil Musyawarah tersebut disepakati bahwa Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya satu unit diambil untuk dialihkan ke penimbunan jalan dari dusun II menuju dusun V Desa Sejagung.

"Dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus), kemudian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan musyawarah Desa (Musdes) yang kemudian untuk realisasi Program RTLH dialihkan hanya satu unit untuk penimbunan jalan dari Dusun II menuju Dusun V." jelas nya. 

Masih kata Asnawi sambung dia,"Alasan pengalihan pembagunan program RTLH agar menghindari dari kecemburuan sosial atau kesenjangan sosial masyarakat nya."ungkap dia.

"Selain itu Pj Kades Asnawi mengatakan bahwa, dirinya sedikit menbeberkan bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 272 Kepala Penerima Menfaat (KPM) sudah terealisasi." Timpalnya.

Dari tempat terpisah Darmendra (46) selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sejagung, dirinya membenarkan bahwa untuk pembangunan RTLH memang di alihkan ke penimbunan jalan desa karena sudah hasil dari Musdesus dua di desa kami.

"Ya memang benar untuk bangunan RTLH dialihkan ke penimbunan jalan,semua dilakukan sudah melalui Musdesus dua. Saya menghadiri acara tersebut," ungkapnya.

Sementara, Hasuar,. S.Pd,. Selaku Kasi PMD Kecamatan Rantau Bayur, menerangkan bahwa memang banyak perubahan - perubahan Anggaran di setiap desa dikarenakan dampak dari penyebaran Covid 19 di Banyuasin tahun 2020 ini.

"Memang benar,hampir di setiap desa di Kecamatan Rantau bayur mengalami beberapa kali perubahan anggaran.

Namun semua tentu melalui tahapan atau aturan." Tutur dia ketika dihubungi via WhatsApp,"tutupnya.(Msi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar