Recent Posts

Labels

Komisi IV DPRD Dengarkan Visi dan Misi Calon Anggota KPAD Muba Periode 2021-2025

09/02/21


Muba- Bj.Com - Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka mendengarkan Pandangan dan Pendapat Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muba Periode 2021-2025 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD pada hari Senin (01/02/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Firman Akbar, SH dihadiri Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Alpian, Sekretaris Komisi IV DPRD Karan Karnedi, Anggota Komisi IV DPRD Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, M. Amin, SH, Andik Setiawan, ST, M. Tanzil Asrori, Supriasihatin, Hendra Wijaya, Bagian Hukum Setda Muba dan Para Calon Anggota KPAD Muba.


Rapat digelar guna untuk mendengarkan pandangan dan pendapat Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Muba dalam penyampaian Visi dan Misi masing-masing sekaligus untuk mempererat silahturahmi antar Calon Anggota KPAD Muba dan Anggota Komisi IV DPRD Muba.

Terdapat 14 Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang hadir pada Rapat Komisi IV DPRD Muba. Penyampaian Visi dan Misi Calon KPAD Muba dilakukan secara bergantian (3 Sesi) agar Komisi IV dapat mendengarkan secara seksama pemikiran dan ide calon-calon anggota KPAD yang berguna dalam memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah untuk memilih calon terbaik untuk ditetapkan sebagai anggota KPAD. 

Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, mendapat perlindungan dari kekerasan dan Diskriminasi dan berhak atas suatu nama sebagai Identitas diri dan status Kewarganegaraan.

Hal ini telah di atur secara Jelas dan Tegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

DPRD Muba berharap Calon Anggota KPAD Muba yang nantinya terpilih dapat merumuskan kebijakan-kebijakan strategis dalam pemenuhan hak-hak anak dan optimalisasi pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Musi Banyuasin.(Adv/Warto/


Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar