MUBA, BJ.COM Terkait adannya penyulingan minyak milik warga Desa Bangun Sari Pal 5 Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, beberapa hari yang lalu, Penyulingan minyak tersebut milik warga desa Bangun Sari atas nama IRWAN umur 26 tahun pekerjaan swasta alamat Pal 2 Desa Toman Kecamatan Babat Tuman, kebakaran terjadi Pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2020 sekira jam 15.30 wib di Pal 8 desa Bangun Sari Kec. Babat Toman Kabupaten Muba.
Sementara itu pemerintah kecamatan Babat Toman Emilya Afrianita, S, STP. M.Si, saat di konfirmasi oleh awak media terkait terjadinnya penyulingan minyak warga masyarakat yang terbakar di desa Bangun Sari, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten musi banyuasin, bahwa beberapa tahun terakhir ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan ini..
Kedepan kami dari pemerintah kecamatan siap bekerja keras dan bahu membahu dengan pihak polsek babat toman dan stekholder terkait, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali Pungkas Emilya
Semetara itu Kapolres Musi Banyuasin AKBP. ERLIN TANGJAYA.SH.SIk saat di konfirmasi lewat via WhatsApp oleh awak media bulletinjournalist.com terkait adannya penyulingan minyak tradisional milik salah satu oknum warga masyarakat Desa Bangun Sari kecamatan Babat Toman melalui Kapolsek Babat Toman AKP ALI Rojikin SH mengatakan, Iyo betul dindo.. tersangka sdg kami kejar dan untuk kedepannya Kita akan laksanakan himbauan dan pemasangan sepanduk, jawabnya melalui via WhatsApp,(Warto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar