Asahan, BJ.COM - Dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Meranti melakukan pelantikan dan pembekalan kepada 60 peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang di selenggarakan di Jl.Printis Kemerdekaan dusun VII Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Senin (26/11/2020).
Acara pelantikan dan pembekalan ini digelar agar para peserta PTPS dapat memahami tugas dan kewajibannya sebagai petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),"ungkap Wahyu Surya Dharma.
Ketua PPK Meranti Wahyu Surya Dharma menyampaikan kepada awak media dengan adanya pelantikan dan pembekalan ini saya berharap mereka bisa bekerja dengan baik dan profesional dalam bertugas, di hari mana Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 di laksanakan.
Dengan pembekalan ini, peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bisa lebih memahami dan mematuhi serta melakukan poksinya.
Kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS ini dihadiri Camat Meranti ,Koramil dan unsur Forkopincam.
Ditempat yang sama Camat Meranti khualid saat dikonfirmasi media membenarkan pelantikan dan pembekalan 60 peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini dilaksanakan mulai mukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Harapan Camat Meranti dengan adanya pelantikan dan pembekalan PTPS dapat mendongkrak Kredibilitas para peserta agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal.(Hery)
0 komentar:
Posting Komentar