![]() |
(poto Eko Juniarto): Ketua KPU PALI, Sunario saat memberikan sambutan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) |
PALI, BJ.COM - Setelah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020, sebanyak 129.849 pemilih.
Dalam sambutannya, Ketua KPU PALI Sunario SE menerangkan bahwa penetapan DPT ini merupakan proses terakhir tahapan pemutakhiran data dari 71 Desa/Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 408 TPS.
"Hari ini adalah hari terakhir proses pemutakhiran data, proses ini cukup panjang. Selain itu proses sebelumnya kita turunkan ke masyarakat, pengumuman DPS agar masyarakat mengecek secara langsung namanya terdaftar atau belum," ungkap Sunario, Jumat (16/10/2020), pada pleno yang digelar di halaman sekretariat KPU PALI.
Disamping mengumumkan DPT, lanjut Sunario, KPU juga membuka posko pengaduan serta meminta masukan dari berbagai elemen terkait data pemilih.
"Ini kita lakukan agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mengikuti pesta demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya," imbuhnya.
Data yang ditetapkan sebagai DPT, dikatakan Sunario, jadi pedoman KPU PALI untuk mencetak kertas suara dan logistik lainnya.
"Kalau masih ada yang belum terdaftar, kami siap menunggu hari ini hingga pukul 00.00 WIB dan secepatnya yang bersangkutan melapor ke PPS atau PPK," tutupnya.
Rapat pleno sendiri diikuti seluruh komisioner KPU PALI, Bawaslu PALI, tim pemenangan kedua Paslon peserta Pilkada dan sejumlah instansi terkait.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Jumlah pemilih laki-laki ada 64.864 dan perempuan ada 64.985 total 129.849 pemilih.
Rincian DPT pada setiap Kecamatan adalah:
Kecamatan Talang Ubi terdiri dari 20 Desa dan Kelurahan.
Jumlah TPS 176
DPT Laki-laki 27.607 pemilih
DPT Perempuan 27.061 pemilih
Jumlah DPT 54.668
Kecamatan Penukal terdiri dari 13 Desa.
Jumlah TPS 62
DPT Laki-laki 9.933 pemilih
DPT Perempuan 10.182 pemilih
Jumlah DPT 20.115
Kecamatan Penukal Utara terdiri dari 13 Desa.
Jumlah TPS 49
DPT Laki-laki 7.807 pemilih
DPT Perempuan 7.837 pemilih
Jumlah DPT 15.644
Kecamatan Abab sebanyak 8 Desa.
Jumlah TPS 54
DPT Laki-laki 9.166 pemilih
DPT Perempuan 9.402 pemilih
Jumlah DPT 18.568
Kecamatan Tanah Abang 17 Desa
Jumal TPS 67
DPT Laki-laki 10.351 orang
DPT Perempuan 10.503 orang
Jumlah DPT 20.854
0 komentar:
Posting Komentar