Unjuk Rasa Mahasiswa dan Buruh se-Kabupaten Asahan Tolak UU Cipta Kerja Langsung di Respon Ketua DPRD Kabupaten Asahan
ASAHAN, BJ.COM - Mahasiswa dan buruh Se-Kabupaten Asahan melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Asahan Jum'at, (9/1/2020).
Dalam aksi tersebut mahasiswa dan buruh meminta DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, agar pemerintah meninjau kembali Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu yang sudah di sahkan beberapa hari yang lalu.
Setelah melakukan dialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan ,Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.Baharuddin Harahap SH, MH.langsung menanggapi permohonan penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dituangkan dalam surat DPRD Kabupaten Asahan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan Aspirasi dari mahasiswa dan buruh Se-kabupaten Asahan yang menyatakan dengan tegas menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang Undang serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang Undang (PERPU).
Seteleh dikeluarkannya surat oleh DPRD Kabupaten Asahan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan ditembuska kepada Ketua DPR RI di Jakarta, Gubernur Sumut di Medan, Ketua DPRD Provinsi Sumut di Medan, Pjs Bupati Asahan, mahasiswa dan buruh Se-Kabupaten Asahan pun membubarkan barisan dengan aman tertib dan damai. (Hy)
0 komentar:
Posting Komentar