Recent Posts

Labels

Minta Tinjau Ulang Hasil Tes PPK, Ketua AMPD PALI Ancam Gelar Aksi

04/09/20


Talang ubi, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten PALI (KPUD) sebagai lembaga ad/hoc, diakui oleh Negara sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan Pemilu ditingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, Jum'at 4 september 2020.

Untuk mensuksekan Pemilihan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020, KPU PALI telah melaksanakan berbagai macam agenda mulai dari Perencanaan, Persiapan dan Teknis dan lainnya.

Dalam membantu kinerjanya, KPU diberikan hak untuk melakukan perekrutan PPK, PPS, PPDP, dan KPPS, ucap Parwani, S.Psi Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Pali.

Ditambahkannya lagi, Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggara Pemilihan Umum. Parwani menduga KPUD PALI dalam melaksanakan Tes secara tertulis dan wawancara tidak dilaksanakan secara Transparan.

Dimana, menurut Parwani, nilai para peserta seleksi tidak dipublikasikan, sehingga KPU PALI diduga telah melakukan persekongkolan dan memonopoli rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) sehingga proses perekrutan tersebut terkesan formalitas dan syarat dengan nepotisme, tambahnya.

Selanjutnya Ia meminta, 

1.Meninjau Ulang Hasil Tes Tertulis Dan Wawancara PPK, dikarenakan dalam tahapan tersebut diduga tidak mengedepankan sikap yang transparansi, objektif danakuntabel.

2.Meminta KPUD PALI Mempublikasikan Nilai-Nilai para peserta seleksi PPK, disebabkan dengan tidak menampilkan nilai tersebut KPUD PALI telah diduga terindikasi adanya Persekongkolan dalam penetapanPPK.

3.Meminta KPUD PALI bersikap transparan dalam melaksanakan segala proses tahapan PILKADA PALI Pada Tahun 2020.

Harapannya, KPUD PALI segera mempublikasikan nilai tersebut, sebelum pelaksanaan pilkada pada 9 desember ini, jika tidak kami akan menggelar aksi, tutupnya.

Dilaporkan dan ditulis oleh : Parwani, S.Psi Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Pali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar