Recent Posts

Labels

DPPPA OKU Lakukan Hal Ini dalam Mengantisipasi Kekerasan Pada Anak

18/09/20

Baturaja, BJ.COM - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Sekertaris Dinas H. Joni Herawan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mengantisipasi tindak kekerasan pada anak. Jumat 18 September 2020.

Menurut Joni untuk mengantisipasi hal tersebut, dinas pemberdayaan perempuan dan anak melalukan langkah-langkah strategis terkait hal itu.

"Kita sifatnya menunggu laporan, jika ada yang melapor baru bisa kita lakukan pengecekan di lapangan, jika laporan itu benar maka akan dilakukan penindakan dengan cara melaporkan kejadian tersebut kekepolisian pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak".

Namun sebelum itu terjadi, dinas pemberdayaan perempuan dan anak terus melakukan langkah-langkah pencegahan.

Salah satunya memberikan sosialisasi dan seminar kepada elemen masyarakat dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan dan polisi untuk memberikan materi tentang masalah hukum tentang undang-undang perlindungan anak dan kdrt. Namun untuk saat ini kegiatan-kegiatan tersebut terhenti akibat pandemi covid-19.

Dari sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat paham dan mengerti sehingga apabila terjadi tindak kekerasan pada anak masyarakat dapat memberikan laporan kepada dinas pemberdayaan perempuan dan anak melalui pusat pelayanan terpadu (P2TP2A) atau pihak kepolisian agar para pelaku tindak kekerasan pada anak dapat ditindak. 

Selain itu, lanjut Joni dinas pemberdayaan perempuan dan anak juga dapat memberikan pendampingan hukum terhadap anak di bawah umur dan mengikuti proses persidangan sampai selesai. Ujarnya.(Ms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar