Recent Posts

Labels

Diduga Tanpa Swab, Pasien Kangker Asal Pinag Banjar di Ponis Covid-19

07/09/20


Muba, BJ.COM - Isu yang beredar di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin terkait terpapar nya pasien Covid-19 atas nama Ponijan warga dusun 4  RT .11 /RW 04 Desa Pinang Banjar hoax.

Hal itu diungkapkan oleh anak kandung almarhum Ponijan, Sutaman 38 tahun dan  istrinya Setiawati 30 tahun saat di wawancarai oleh media ini di Kantor Desa Pinang Banjar, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 12.00 Wib.

Kemudian lanjut pengakuan Sutaman, bahwa hasil Ronsen Almarhum terjangkit penyakit Kangker di perut dan tidak ada yang mengarah ke penyakit Covid-19.

"Almarhum tidak terpapar Covid-19 dan Ia meminta surat keterangan dari pemerintah desa untuk pemakaman di daerah Sungai Lilin," kata Sutarman menirukan saran Adibah.

Saat dalam perjalanan didaerah Betung  mobil Jenazah di cegat oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Muba bahwa Almarhum di nyatakan Terpapar Covid-19 dan tanpa menunjukkan hasil Swab. pihak keluarga kaget bukan kepalang. sedangkan orang tua saya meninggalnya belum di lakukan swab saat dirujuk RSUD Sekayu hingga dirujuk RS Mohammad Husen Palembang.

"Kami pihak keluarga sangat terkejut adanya pencegatan dari pihak tim gugus tugas covid-19 Muba didaerah Betung, yang  mana mengatakan bahwa orang tua saya terpapar virus tanpa menunjukan hasil swab, bapak saya lima hari dirawat di RSUD  Sekayu lalu dirujukan ke RS Mohammad Husen Palembang (28/8) empat hari itupun bapak  belum di swab sudah meninggal", keluhnya.

Kepala Desa Pinang Banjar Aman Mahmud saat di wawancarai oleh awak media menjelaskan bahwa hasil perbincangan dengan pihak  rumah sakit Muhammad Husain Palembang  dr Adibah melalui WhatsApp Nya Senin (7/9) tidak ada pernyataan dr Adibah yang mengatakan bahwa Almarhum Ponijan positif Covid -19. 

"Pasien bisa saja meninggal karena penyakit Kangker, bukan karena Covid," Jelas Aman Mahmud menirukan dr Adibah Melalui WhatsApp Nya. 

Kemudian Aman Mahmud menjelaskan, dampak dari isu yang beredar telah merugikan masyarakat Desa Pinang  Banjar di antaranya ada dua Waga yang tidak di perbolehkan Bekerja selama lima belas hari kedepannya di salah satu perusahaan di kecamatan sungai lilin.

"Ditambah lagi kegiatan belajar mengajar dengan metode  luring pada wilayah setempat tidak di laksanakan,"ungkapnya.

Selain itu juga Kepala Desa Aman Mahmud menghimbau kepada masyarakat nya agar tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya Singkat.(warto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar