Kasat Lantas Polres Muba, AKP Candra Kirana Putra SH.S.Ik.Msi, Mengatakan Pada Jumat 14/8/ 2020/ Sekira Pukul 11:28 Wib, Di Ruang Kerja Nya, Kegiatan Penertiban Rutin Ini,Di Gelar Setiap Hari Pagi Menjelang Jam Kerja Dan Sore Hari, Dalam Kegiatan Penertiban Ini Tujuan Agar Pengemudi Seperti Kendaraan Bermotor Roda Dua Harus Menggunakan Helam Dan Tidak Melawan Arus Jalan Untuk Menghindari Terjadi Nya Kecelakaan Yang Mengakibatkan Korban Dalam Mengendarai Kendaraan Bermotor, Jika Ada Masyarakat Yang Mengendarai Kendaraan Bermotor Tidak Memakai Helam Akan Kami Tegur Dan Suruh Pulag Keruma Untuk Mengambil Helam, Karna Setiap Pengemudi Kendaraan Roda Dua Wajib Memakai Helam Dan Mematuhi Aturan Berlalulintas.
Dalam Kegiatan Ini Sekaligus Kita, Memberi Himbauan-Himbauan Kepada Seluruh Masyarakat Di Wilaya Hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) di harap kan kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas selalu mematuhi peraturan lalulintas guna mencipta kan kamselitibcar lantas mengurangi fatalitas korban kecelakaan,”jelas kasat lantas,”(Herman mensi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar