MUBA, BJ.COM - Penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT) tahap dua Desa Terusan ,Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pemerintah Desa terusan meminta kepada warga penerima bantuan BLT untuk mendatangani surat pernyataan.
Warga yang di minta untuk menandatangani surat pernyataan di buat bingung pasalnya, pemerintah Desa Terusan meminta kepada warga yang menerima bantuan BLT untuk menandatanggani surat pernyataan bahwa, warga yang mendapat bantuan BLT tahap dua tidak menerima uang bantuan tersebut dan akan menerima bantuan BLT di tahap (3) tiga.
Menurut warga Desa Terusan penerima bantuan BLT yang tidak mau di sebut namanya saat di bincangi oleh awak media mengatakan dengan bahasa dusun, "Kami kak bingung pak , tahap pertame kami kak dapat bantuan pas Rp.600 ribu dan tahap kedue kami di suruh nande tangani bae, bahwa kami kak la nerime bantuan tahap kedue, tapi sennye dak nerime jadi di kemaneke sen BLT ikak," kata warga Sabtu (30/5/2020).
Menurut Muhammad Fathoni selaku Juru bicara POM Kovid 19 menyikapi hal tersebut mengatakan, Berdasarkan aturan kita melihat Kebijakan yang diambil oleh oknum Kepala Desa ini diluar mekanisme dan menerjang aturan, ini merupakan indikasi manipulasi data dan diduga upaya untuk menggelapkan anggaran penanggulangan wabah Covid-19 yang bersumber dari dana desa( DD), dugaan kuat melakukan korupsi dan MARK UP anggaran.
Dugaan ini berhasil di himpun berdasarkan data dari penjelasan perangkat desa, data penerima BLT 188 KK dikali tiga bulan secara bergilir berjumlah 564 KK penerima PKH 107 KK penerima BPNT 101 KK dan penerima BST 30 KK .
"Jika di kalkulasikan seluruh penerima manfaat desa terusan berjumlah 743 KK sedangkan seluruh KK yang terdata 746 KK ,artinya hanya 3 KK warga Desa terusan yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah desa, hal ini di duga jelas banyak terjadi tumpang tindih dalam pembagian bantuan BLT - DD," pungkasnya.
Kepala desa terusan pada saat di konfirmasi melalui via telpon 08127397xxxx gak aktip di datangi kerumah dan rumahnya terkunci dan tidak ada di rumah sampai berita ini di terbitkan kepala desa belum bisa di hubungi.
Sementara Eva Amuera sekertaris Desa Terusan merupakan menantu kepala desa terusan. menjelaskan, memang kebijakan pemerintah desa menerapkan sistem roling supaya masyarakat menerima BLT secara merata, data awal penerimaan BLT secara menyeluruh dengan sistim roling namun masih ada uang sisa dari anggaran DD untuk bantuan Covid-19 itupun akan di kembalikan kepada negara atau di SILVA, ungkapnya.(war/tim)
Pemdes Terusan Suruh Warga Tandatangani Surat Pernyataan Sepihak Perihal BLT
1.6.20
Daerah
,
Muba
,
Musi Banyuasin
,
Peristiwa
0 komentar:
Posting Komentar