Puluhan Warga Tanjung Kerang yang di kawal oleh Lakiz sidik dan kawan - kawan anggota ormas Projo DPD Sumsel di wilayah Muba/Relawan peduli warga terdampak covid-19 di Desa Tanjung Kerang mempertanyakan terkait bantuan BLT dan bantuan lainnya yang bersumber dari dana APBN maupun dana dari APBD. dianggap tebang pilih dan tidak tepat sasaran.
Pasalnya , bantuan tersebut diduga seorang guru honorer , kakak ipar kadus Ibu kandungnya dan yang punya kebun sawit dan punya usaha dapat bantuan. Sedangkan yang tidak mempunyai apa-apa justru tidak mendapatkannya bantuan itu.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh awak media, Minggu (31/5/2020) Sang mualaf yang belum genap 1 tahun, Mbok Karsini ( 79) warga dusun 3 (tiga) Desa Tanjung Kerang , Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba tak pernah medapatkan bantuan apapun saat Pandemi Covid-19.
"Datanya sudah diusulkan sejak 13 april 2020 yang lalu di Kantor Desa Tanjung Kerang,"kata Lakiz sidik anggota ormas Projo DPD Sumsel di wilayah Muba/Relawan peduli warga terdampak covid-19
Pada bj.com (31/5).
Sambung Lekiz, Konon di duga orang - orang yang mempunyai kebun sawit dan karet mereka mendapatkan bantuan BLT - DD sebesar Rp 600 ribu bahkan guru honorer, Kakak Ipar kadus dan ibu kandungnya mendapatkan batuan tersebut.
"Nah ini jelas timbul pertanyaan ada apa dan terlalu mudah berani mengambil kebijakan tanpa melihat sudut kreteria yang sudah ditentukan oleh permendes justru peraturan asal saya suka yang di perlakukan oleh Kepala Desa," tutupnya.
Sementara hingga berita ini di terbitkan oleh media ini ,dari pihak perintah desa Tanjung Kerang belum ada yang bisa di hubungi.(warto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar